Awas! Komputer Curian Diservicekan!

No comment 722 views

komputerSaya seorang tukang servis elektronik rumahan. Saya disuruh nyervis 5 unit komputer yang tanpa pemberitahuan jam 21.00 diantar kerumah saya ternyata barang itu barang curian. Keesokan harinya polisi menggebreg & mengambil 5 unit komputer tersebut. Saya cuma ditanya umur, nama lengkap beserta siapa pemilik rumah ini tempat kerja saya.

Saya mohon saran & masukan atas kasus saya ini. Saya awam masalah hukum. Terlebih saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini. Joko Supriadi, Ds Sidomukti RT 03 RW 01 Kec. Plaosan, Magetan Jawa Timur.

Bpk Joko Supriadi yang baik.

Setelah membaca konsultasi hukum dari anda, maka dapat kami sarankan:

1. Anda berkewajiban memberikan keterangan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan apa yang anda dengar, anda lihat dan anda rasakan ketika menerima order service 5 unit komputer.

2. Berikan keterangan apa adanya siapa orang yang memberikan order service tersebut sesuai dengan cacatan data yang ada pada anda.

3. Jika anda sama sekali tidak mengetahui kalau 5 unit komputer yang diservicekan kepada anda tersebut adalah barang bukti curian, katakan bahwa anda sama sekali tidak tahu.

4. Jika anda ditanyakan oleh polisi kenapa anda tidak tanya kepada orang yang menservicekan tersebut: apakah 5 unit komputer milik sendiri atau bukan? Katakan bahwa bukan kapasitas penerima order service untuk menanyakan asal-muasal 5 unit komputer bawahannya yang akan diservicekan kepada anda.

5. Jika anda mendapatkan kesulitan untuk perlindungan hukum, maka silakan datang ke kantor kami JX International, R-A1, Jl. Jend Ahmad Yani No. 99 Surabaya, jam kerja mulai jam 11.00-17.00.

Terimakasih anda telah menghubungi kami. Teliti sebelum beli, waspada sebelum bayar! Salam said sutomo (www.ylpkjatim.or.id)