Catatan Perjalanan Wisata: Wisata Hutan Pinus Gunung Pancer Banyak Punglinya

Sabtu kemarin, 30/12/2017, saya dan anak-anak berwisata ke Hutan Pinus Gunung Pancer, Kabupaten Bogor, Prov. Jabar. Untuk tarif masuk dikenakan Rp 7.500 per orang dan parkir mobil Rp 15.000. Tempat wisata ini dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Terkait hal ini ada beberapa hal yang perlu disoroti, terutama soal pengelolaan dan pelayanannya.

1. Sekalipun konsumen sudah dikenakan tarif masuk, ternyata tidak tersedia fasos fasum di dalamnya, terutama toilet dan mushola;

2. Toilet tersedia tetapi ala kadarnya, itupun dikelola  oleh warga. Dan untuk ke toilet dikenakan tarif Rp 3.000 per kepala.

3. Kendati sudah dikenakan tarif parkir saat masuk, tetapi di dalam wahana wisata masih dipungut parkir oleh “preman”, dan tarifnya minimal Rp 10.000. Lalu gunanya apa kita membayar tarif parkir saat masuk?

4. Di dalam area hutan wisata banyak person menyediakan tempat photo booth, dengan tarif Rp 15.000 per kepala. Pertanyaannya, kenapa hal ini tidak dikelola sekalian sehingga tarifnya lebih transparan? Bandingkan dengan hutan wisata di Bantul, konsumen hanya dikenakan Rp 10.000 untuk tarif masuk, dan tidak ada lagi pungutan apapun termasuk photo booth.

Dengan dengan demikian, tarif yang dibayarkan konsumen tidak paralel dengan fasos fasum yang ada di tempat wisata. Bahkan banyak pungli di dalamnya.

Demikian. Terima kasih dan selamat tahun baru 2018 untuk semua.

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: