Dinsos Jatim Stop Judi Berkedok Bisnis Kopi Arraya & Kiras Dan Gambar Bola Timnas PSSI

Kantor Dinas Sosial Jatim telah men-STOP segala bentuk perjudian yang berkedok undian gratis berhadiah yang beredar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sikap tegas ini dilakukan agar masyarakat Jatim yang dikenal masyarakat agamis tetap terlindungi dari praktik usaha yang meyesatkan masyarakat.

Contohnya praktik usaha di Ponorogo yang dilakukan oleh CV. Indoarta Corporation Prima dengan cara memberikan undian gratis berhadiah yang dikemas dengan membeli kemasan kopi merek “Coffee Arraya & Kiras” seharga Rp. 5 ribu yang harga wajarnya cuma Rp. 2 ribu ternyata mempunyai unsur perjudian karena setiap konsumen dapat nomor undian berhadiah.

Hal itu menurut M. Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim yang turut diundang mewakili dari unsur YLKI terungkap ketika diadakan rapat Koordinasi & Case Coferense Hasil Pengawasan dan Penyidikan terhadap Kegiatan Penyelenggaraan Undian ”Coffee Arraya & Kiras” di Kabupaten Ponorogo yang diselenggarakan oleh Kantor Dinas Sosial Provinsi Jatim pada hari Senin s/d Rabu, tanggal 13 s/d 15 Agustus 2012 di Hotel Merdeka Jl. Pahlawan 42 Madiun yang dihadiri 25 orang peserta terdiri dari unsur :

–       Korwas PPNS Polda Jawa Timur

–       Polres Ponorogo

–       Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Prov. Jatim

–       Dinas Sosial Kab. Ponorogo

–       Seksi PSDS dan Jamsos Dinas Sosial Prov. Jatim

–       PPNS Undian Dinas Sosial Prov. Jatim

–       YLKI

–       Agen Kopi Araya & Kiras

–       MUI

–       Kominfo

–       Radio SS

Pada akhirnya Rapat Koordinasi & Case Conferense tersebut menghasilkan RESUME ”Ponorogo Case Conference” antara lain:

  1. Dinas Sosial Prov. Jatim membuat Surat An. Gubernur kepada Bupati/Walikota  se  Jawa Timur tentang : Pemantauan dan Peredaran
  2. Dinas Sosial Prov. Jatim dan Dinas Kominfo akan mensosialisasikan  tentang kasus coffe di Ponorogo pada acara dialog interatif  melalui Media Televisi, Radio dan media lainnya.
  3. Adanya dugaan awal penyalahgunaan izin promosi yang digunakan izin undian dalam pelaksanaannya, yang dikuatkan dengan temuan oleh Polres Ponorogo.
  4. Membuat laporan hasil Pertemuan ini ke Kementerian Sosial RI dengan materi : Surat Pencabutan Izin Promosi dapat tidaknya ditindaklanjuti
  5. Ada Pengawasan lanjut dari pihak terkait agar tidak terjadi kegiatan serupa diwilayah Ponorogo dan sekitarnya.
  6. Memberikan Perlindungan terhadap konsumen agar tidak terkena penipuan.

Sebagai tindaklanjutnya maka Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Drs. Sudjono, MM., berkirim surat Kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur untuk membantu dengan meminta agar menugaskan instansi teknis terkait di wilayahnya melakukan pengawasan terhadap mekanisme penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang dilaksanakan oleh CV. Indoarta Corporation Prima yang dalam praktiknya diindikasikan mengundung unsur perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.

Terkait dengan hal juga dimohon kepada Bupati dan Walikota dapat memastikan bahwa kegiatan penyelenggaraan undian tersebut di wilayah Kaputen/Kota yang dipimpinnya agat dihentikan serta menarik semua produk yang dipromosikan, mengingat Izin Promosi Undian Gratis Berhadiah telah dicabut oleh Kementerian Sosial RI.

Menurut Said Sutomo, selain itu ada produk lain lagi yang mengandung unsur perjudian yaitu berupa produk kartu bergambar Tim Nasional PSSI. Maka dalam rangka menertibkan penyelenggaraannya Kantor Dinas Sosial Provinsi Jarim telah mengadakan kegiatan Koordinasi & Case Conference Hasil Pengawasan dan Pemantauan terhadap Kegiatan Penyelenggaraan undian  ”Bola PT. Samudra  Wisesa” yang diselenggarakan pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2012 di Hotel Cendana Surabaya ditemukan beberapa kejanggalan dan unsur perjudian antara lain:

  1. Izin Menteri Sosial RI Tentang Penyelenggaraan UGB Langsung Kepada PT. Samudera Wisesa di Jakarta.

Nomor  1453/HUK-UND/2011

Tanggal 2 Desember 2011

Mekanisme adalah sebagai berikut :

  1. Peserta yang berhak ikut undian gratis berhadiah langsung ini adalah setiap yang melakukan pembelian Kartu Koleksi (Trading Card) berupa foto pemain TIMNAS di seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan kupon gosok mulai 15 Desember 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei 2012
  2. Pemenang undian gratis berhadiah ini adalah mereka yang mendapatkan 3 (tiga) gambar kembar berkaitan dengan jenis hadiah yang dimenangkan.
  3. Hadiah :

100         Hadiah I          Uang Tunai senilai @ Rp.1.000.000,-

100         Hadiah II        Uang Tunai senilai @ Rp.   500.000,-

5.000      Hadiah III       Uang Tunai senilai @ Rp.     20.000,-

2.500      Hadiah IV       Uang Tunai senilai @ Rp.     10.000,-

 

  1. Beberapa kejanggalan:

–    Berdasarkan pemantauan di lapangan PT. Samudera Wisesa telah mendapatkan Surat Dirjen Linjamsos Kemensos RI  Nomor 63/LJS.LS/I/2011 tanggal 16 Januari 2012 tentang  Perubahan Waktu penyelenggaraan dan Tanggal Penyegelan Undian Gratis Berhadiah Langsung Semula Penyelenggaraan tanggal 15 Desember 2011 sampai dengan tanggal 15 Mei 2012 Dirubah menjadi Penyelenggaraan tanggal 3 Januari 2012 sampai dengan tanggal 3 Januari 2013.

–    Tanggal 15 Mei 2012  Sdr. EKO dan Sdr. Dani PT. Garuda Artha Perkasa menghadap Kasi PSDS dan Jamsos serta ibu Atik Kasi.  Perizinan  dari Kemensos RI didapat keterangan sebagai berikut :

1.   Mekanisme Undian adalah setiap pembeli kartu yang bergambar pemain sepak bola mendapat kesempatan untuk mendapat hadiah dengan cara menggosok seperti yang tertera dibelakang kartu.

2. Kedua orang yang bersangkutan, telah mencoba menaruh kartu-kartu untuk dijual ke beberapa toko di Surabaya, namun ditolak dan minta izin dari Kepolisian (toko tidak berani mengedarkan) sekalipun telah ada SK Mensos.

3. Didapat keterangan 2 orang ini (Sdr. EKO dan Sdr. Dani) adalah supplier PT. Garuda Artha Perkasa untuk menjual kartu dan mereka mendapat Komisi Rp.100,- untuk setiap kartu yang laku dijual.

4. Direncanakan kartu-kartu tersebut akan ditipkan ke beberapa toko yang bersedia menjual.  Namun ketika ditanya daftar toko mana saja, mereka tidak punya daftar, dan ketika ditanya berapa jumlah kartu yang akan didistribusikan di Jawa Timur mereka juga menjawab tidak tahu.

–       Penyelenggara Undian ”Bola PT. Samudra  Wisesa” berdomilisi di Jakarta  dengan alamat  Duta Mas D9A No. 25 – 26 , Jl.  P.Tubagus Angke  Jakarta – Barat 11460

–       Melaporkan ke Kemensos RI dengan Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor 460/2334/102.007/2012 tanggal 6 Juni 2012  Perihal  Laporan Pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB) PT. SAMUDERA WISESA

.

  1. Hasil yang harus dipertimbsngkan:

 

  1. Undian pembelian  kartu yang bergambar pemain sepak bola dengan  kesempatan untuk mendapat hadiah dari segi manfaat sama sekali tidak ada nilainya kartu ini dan diharapkan adanya peninjauan kembali terhadap terbitnya SK Mensos Nomor  1453/HUK-UND/2011 Tanggal 2 Desember 2011

 

  1. Untuk  diketahui   Provinsi Jawa Timur daerah agamis untuk itu perlu dicermati terlebih dahulu oleh berbagai pihak terkait apabila akan diedarkan di Jawa Timur.

 

  1. Disarankan beredar terlebih dahulu di daerah yang menerbitkan rekomendasi terlebih dahulu.

 

  1. Undian dapat dikaitkan produk  tertentu di masyarakat agar tidak semata-mata daripada Kartu bergambar Bola .