Ditagih Pinjaman Online

No comment 904 views

Saya meminjam dana online dan telat membayar, saya telah dihubungi dan di beri keringanan. Setelah saya mencicil dan menjanjikan di akhir bulan november ini malah tiap jam di tlp dan wa dengan nada ancaman. saya heran ini manusia atau bukan sudah saya bilang trus menerus bahwa saya ada dana di akhir bulan malah mereka mengancam saya.

 

Kepada Yth,
Akbar Sinatrya Ma’mur
Di-
Tempat

Dengan hormat,
1. Terima kasih atas pengaduan Sdr. Akbar Sinatrya Ma’mur pada tanggal 28 November 2018 kepada YLPK Jatim.
2. Terkait penagihan yang telah jatuh tempo sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha, jika memang dalam penagihan tersebut mengakibatkan terjadinya tindak pidana kami sarankan Sdr. Akbar Sinatrya Ma’mur melaporkannya ke pihak yang berwajib.
3. Bahwa Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak dapat melindungi konsumen jika tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha sepanjang hak-hak konsumen sudah terpenuhi.

 

Demikian yang dapat kami sampikan terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”

Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim