Formalin Meracuni Konsumen

1 comment 713 views

Isu makanan berfomalin merebak kembali. Ini menandakan bahwa lemahnya pengawaasan dan penegakan hukum perlindungan konsumen di negeri kita. Reaksi negatif makanan berformalin bagi kesehatan tubuh manusia yang mengkonsumsinya memang tidak spontan.

Namun produk berformalin secara perlahan akan membunuh konsumennya. Terlebih, sebagian besar makanan tersebut mudah dijumpai dan bisa dikonsumsi masyarakat luas. Maka dari itu, ada baiknya mengenali ciri makanan berformalin sejak dini.

Makanan berformalin tidak rusak beberapa hari dan teksturnya begitu kental. Selain itu, juga tak dihinggapi lalat. Pada ikan, warnanya tak cemerlang. Warna insang terlalu merah atau merah tidak wajar. Binatang saja tidak suka mengkonsumsi makanan atau ikan yang berformalin.

Ternyata belum lama ini terdapat sebuah gudang tempat penyimpanan ikan di Muara Baru, Jakarta Utara, digerebek Polisi Air Polda Metro Jaya, kemarin. Sedikitnya 150 ton berbagai jenis ikan yang baru saja diimpor dari Cina dan Pakistan disita, karena diduga mengandung formalin.

Praktek pengawetan ikan yang ditemukan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi pula di kota-kota besar lainnya seperti di Surabaya. Karenanya pemerintah dalam menerima barang-barang impor hendaknya memperketat persyaratan dengan isu perlindungan konsumen.

Celakanya hingga kini polisi belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka karena masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Penemuan Polisi Air Polda Metro Jaya itu seharusnya tuntas sampai pada tingkat penegakan hukum perlindungan konsumen jangan sampai berhenti di tengah jalan.  Susahnya jika lembaga peradilan kita juga lemah dalam penegakan hukum perlindungan konsumen.

Tags: