Gangguan Air, PDAM Surabaya Harus Beri Kompensasi Air Tanki

logo pdamSurabaya – Aliran air ke konsumen pada Jumat-Minggu (22-24 Oktober 2010) akan mengalami gangguan. Hal ini disebabkan karena pengerjaan penggeseran pipa di Simogunung sehingga IPAM Karangpilang I dan II tidak
berproduksi.

Menanggapi hal ini Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo mengatakan seharusnya PDAM Surya Sembada Surabaya jangan mematikan total aliran air ke konsumen.

Said mengambil contoh seperti penutupan jalan karena ada suatu kegiatan. Biasanya, dalam kasus penutupan jalan akan ada alternatif pengalihan jalur atau membuka sebagian jalur yang ditutup, dengan maksud agar arus lalu lintas
tidak macet total.

Begitu juga di PDAM, dalam kasus gangguan air ke pelanggan, PDAM jangan memutus total aliran air. “Kita inikan punya banyak pakar, dengan perencanaan yang matang tentunya pemutusan total tidak akan tidak terjadi karena PDAM sudah memiliki sejumlah alternatif sebelum perbaikan pipa dilakukan. Namun hal itu kurang dipikirkan pihak PDAM,” ujar Said, Jumat (22/10/2010).

Agar gangguan aliran air ini tidak menimbulkan dampak hukum, maka PDAM juga harus konsisten dalam ketepatan waktu pengerjaannya. “Jika janjinya dua hari yang maksimal dalam dua hari harus selesai, jika tidak maka konsumen bisa menggugat PDAM,” kata Said.

Bisa menjadi persoalan hukum karena konsumen saat ini sudah rugi terbebani biaya pemesanan air tanki dari pihak lain. Harga per 5 kubik air mencapai Rp 100.000. Apabila jauh, maka konsumen harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena ada tambahan ongkos kirim Rp 10.000-20.000.

Beban ini seharusnya ditanggung PDAM. Karena itu, Said menyarankan agar PDAM memberi kompensasi ke pelanggan  yang terkena dampak pemutusan aliran air, yakni dengan menyediakan tanki air ke lokasi-lokasi tersebut. “Itupun harus dilakukan tanpa diminta, karena lokasinya sudah jelas,” ujarnya.

Gangguan_Air_20101020

klik gambar untuk memperbesar

Tags: