Kebobolan Uang Palsu, Bank Justru Salahkan Nasabah

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo mengatakan, tersisipnya uang palsu ke dalam bendelan uang yang diambil nasabah, baik melalui teller maupun ATM, terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Beberapa waktu lalu, lembaga yang dipimpinnya, kata Said, menerima tiga laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Bank yang dilaporkan adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Dua kasus nasabah menemukan uang palsu ketika mengambil uang dari ATM pecahan seratusan ribu, dengan sekali tarikan Rp 5 juta. Dari dua kali tarikan itu, ternyata ada dua lembar uang palsunya. Sedang satu kasus lainnya ditemukan tiga lembar uang palsu pecahan seratusan ribu dari teller bank ketika nasabah mengambil uang sekitar Rp 200 juta.

“Lembaran uang palsu itu diketahui ketika uang yang diambil tersebut mau ditransfer ke bank lain. Tapi pihak bank menolak, dengan alasan ada uang palsunya. Padahal kondisi uang masih utuh dalam bendelan,” ujar Said kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Mendapati itu, si nasabah, kata Said langsung melaporkan kejadian yang dialami kepada bank tempatnya mengambil uang. Tapi pihak bank menolaknya dan malah menyalahkan si nasabah. “Karena merasa dirugikan, nasabah yang merasa dirugikan tersebut lapor ke kami (YLPK),” jelasnya.

Said lalu menyarankan si nasabah untuk melapor ke Bank Indonesia. “Tapi waktu itu setelah dilaporkan ke BI, sepertinya bank itu akhirnya menyelesaikan kasus tersebut secara internal,” terangnya.

Sumber : Surya