Keselamatan Publik Saat Mudik

No comment 873 views

mudiklebaranBeruntunglah bangsa Indonesia mempunyai tradisi mudik Lebaran.  Dengan  mudik, derajat spiritualitas kita diuji, sebagai bangsa diuji kesiapan infrastruktur (transportasi,  jalan raya, telekomunikasi).

Bagaimana tidak? Jutaan manusia bersamaan melakukan mobilitas dari kota ke kampung halaman. Magnitude mudik mampu menggerakkan jutaan orang serentak.
Besarnya magnitude mudik kadang membuat perilaku sejumlah orang rela melakukan apa saja dan sulit dipahami serta berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Berdasar pengalaman, dalam manajemen keselamatan publik, ada dua titik kritis dalam mudik Lebaran yang berpotensi mengancam keselamatan publik, yaitu
transportasi dan obyek wisata.

Transportasi
Berdasarkan data PBB, 1,2 juta orang per tahun atau rata-rata 3.288 orang per hari meninggal akibat kecelakaan di jalan raya. Dari jumlah itu, negara berkembang, termasuk Indonesia, memberi kontribusi signifikan. Di level ASEAN, Indonesia ada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah kecelakaan di jalan  raya paling tinggi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan, PBB meluncurkan program Improving Global Road Safety. Tujuan program ini adalah mendorong tiap negara berkesinambungan melakukan aneka upaya dan melibatkan pemerintah, industri otomotif, dan masyarakat dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan.

Di Indonesia, pada 2006 ada 36.000 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, 19.000 orang di antaranya melibatkan sepeda motor. Berdasarkan data Mabes Polri, selama Lebaran 2008, dari 633 orang yang meninggal, 468 orang (74 persen) adalah pengguna sepeda motor.

Buruknya manajemen risiko kecelakaan lalu lintas di jalan juga mengakibatkan 70 persen keluarga korban kecelakaan mengalami penurunan tingkat kesejahteraan
atau proses pemiskinan.

Secara umum, kecelakaan lalu lintas disebabkan kondisi kendaraan tidak laik jalan. Untuk itu, harus ada jaminan Dinas Perhubungan bahwa semua angkutan Lebaran
memenuhi standar kelaikan operasi.

Hal lain yang berkontribusi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kompetensi pengemudi. Secara formal kompetensi pengemudi dibuktikan dengan
kepemilikan surat izin mengemudi. Selain itu, harus ada jaminan pengemudi dalam kondisi fit saat mengemudikan  kendaraan. Untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan lalu lintas, perlu ada pemeriksaan awak bus, khususnya tes penggunaan alkohol di terminal.

Tindakan lain untuk menekan angka kecelakaan adalah penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas. Penumpang dilibatkan untuk mendisiplinkan awak bus dalam bentuk
akses pengaduan melalui SMS. Dengan demikian, melalui penumpang perusahaan angkutan bisa mengontrol perilaku awak bus di lapangan.

Sudah saatnya menjadikan penurunan angka kecelakaan sebagai indikator keberhasilan angkutan Lebaran, bahkan jika perlu ada champion award untuk mengukur kinerja pemda atau Polda dengan indikator angka kecelakaan di tiap wilayah.

Obyek wisata

Mudik Lebaran juga membawa berkah bagi sejumlah obyek wisata di daerah. Tingginya pengunjung wisata kadang tidak diimbangi personel—baik jumlah maupun
kompetensi—pengelola obyek wisata yang tidak memadai serta berujung terjadinya musibah dan jatuhnya korban selama musim liburan Lebaran.

Kasus banjir bandang di pemandian air panas di Mojokerto, Jawa Timur; putusnya jembatan gantung di obyek wisata Baturraden, Jawa Tengah; dan terbaliknya perahu wisata di Danau Singkarak, Sumatera Barat; dan beberapa peristiwa negatif di sejumlah obyek wisata pantai di Indonesia adalah tragedi di obyek wisata yang
terjadi selama liburan Lebaran.

Karena itu, dalam menghadapi liburan Lebaran ini, pemda dan pengelola obyek wisata harus melakukan safety audit terhadap berbagai wahana yang ada di
obyek wisata. Selain itu, pada saat operasi dipastikan berbagai sarana dan wahana wisata itu dioperasikan dengan memerhatikan aspek-aspek keselamatan, tidak
melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Obyek wisata sebagai pusat berkumpulnya manusia selama liburan Lebaran juga perlu diantisipasi pengelola dengan membentuk satuan tugas emergency response. Jika terjadi peristiwa ”besar” yang bisa mengancam keselamatan pengunjung, mereka dapat cepat merespons.

Pengelola obyek wisata juga menginformasikan kepada semua pengunjung tentang apa yang harus dilakukan pengunjung, nomor berapa yang harus dihubungi saat
membutuhkan bantuan, saat terjadi peristiwa luar biasa.

Untuk itu, adanya rambu-rambu yang dapat memandu pengunjung menuju titik evakuasi menjadi penting. Selamat menuju ke kampung halaman, selamat
menikmati liburan Lebaran, dan selamat kembali/balik ke kota.

Sudaryatmo Pengurus Harian YLK IJakarta
Artikel ini dimuat dalam Harian Kompas edisi 14 September 2009