Lemah Pengawasan, Operator Angkutan Laut dan Pemerintah Harus Bertanggungjawab

YLPKJATIM – Lemahnya pengawasan terhadap kelayakan kapasitas angkutan laut menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian akibat kecelakaan angkutan laut. Pemerintah dan operator angkutan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua YLPK Jatim Said Sutomo terkait kecelakaan speed boat di perairan antara Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dengan Ternate, Maluku Utara, yang mengakibatkan lima dari 16 penumpangnya tewas, satu orang lainnya hilang.

“Jika pengawasan di pelabuhan berjalan sesuai standar keamanan angkutan laut, tentunya korban dapat diminimalkan bahkan kecelakaan dapat dihindari,” ujar Said Sutomo.

Speed boat “Putri Tunggal” tersebut terbalik dalam pelayaran dari Jailolo ke Ternate. Sesuai data di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo, kendaraan air itu mengangkut 16 penumpang dan tiga anak buah kapal.