Luk! Hutang Tak Kunjung Dibayar, Komisi C Dorong RSUD Gugat BPJS Kesehatan

Komisi C DPRD Jatim meminta kepada seluruh Rumah Sakit milik Pemprov Jatim untuk segera melakukan upaya hukum atau gugatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar segera menyelesaikan hutangnya ke lima rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) milik Pemprov Jatim tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hj Anik Maslacha mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap BPJS kesehatan yang sampai saat ini belum membayarkan hutangnya ke lima rumah sakit milik Pemprov Jatim. Sebab apabila tunggakan tersebut belum terbayarkan ke rumah sakit Pemprov Jatim dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta biro Hukum pemprov Jatim, untuk menyiapkan bantuan hukum terhadap lima RSUD milik Pemprov Jatim untuk segera menggugat BPJS kesehatan supaya menyelesaiakan tunggakan hutang tersebut,” ujar politisi asal Fraksi PKB saat dikonfirmasi Selasa (23/10/2018).

Untuk antisipasi pelayanan rumah sakit tidak terganggu, kata Anik, pihaknya menyarankan supaya kelima rumah sakit milik Pemprov Jatim mengajukan pinjaman hutang ke Bank Jatim dengan bunga rendah atau subsidi bunga. Bahkan bisa juga untuk pengembangan rumah sakit atau peralatan rumah sakit.

Ia mencontohkan, saat ini rencananya RSUD Sudono  Madiun akan hutang ke Bank Jatim untuk mengembangkan pelayanan rumah sakitnya dan juga memperbarui alat kesehatan (alkes)nya. Sebab jika hanya mengandalkan APBD dan APBN jelas tidak mencukupi untuk mengembangkan rumah sakit tersebut.

Kalau Perlu Bunga Bank Disubsidi

Oleh karena itu, Komisi C berharap ke Bank Jatim dapat mempermudah bantuan pinjaman kepada rumah sakit milik pemprov tersebut untuk mengembangkan pelayanan kesehatan dan alat kesehatan. “Hasil dari rapat hearing dengan rumah sakit ini nanti akan dijadikan rekomendasi ke Pemprov Jatim yang akan disampaikan pada paripurna mendatang,” ungkap Hj Anik Maslacha.

Senada wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Renville Antonio menambahkan, pihaknya akan mengupayakan supaya pinjaman rumah sakit milik pemprov ke Bank Jatim kalau memungkinkan bunga banknya ditanggung oleh Pemprov Jatim sehingga tidak akan membebani rumah sakit.

“Bukan hanya diberikan bunga murah tapi kalau bisa bunga banknya disubsidi atau ditanggung oleh Pemprov Jatim,” terang politisi asal Partai Demokrat.

Sumber : Duta