Mendag Lantik Anggota Baru BPKN

No comment 1168 views

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melantik 20 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode Tahun 2017-2020 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari ini, Rabu (30/8).

Mendag Enggar menegaskan agar para anggota BPKN yang baru dapat segera mengevaluasi dan menganalisis berbagai produk hukum di bidang perlindungan konsumen. “Evaluasi dan analisis produk hukum penting dilakukan agar BPKN dapat memperluas dan memperkuat kewenangannya sehingga lebih maksimal meningkatkan dan melindungi hak-hak konsumen. Pelaku usaha juga akan terdorong untuk lebih bertanggung jawab memproduksi barang/jasa yang berkualitas, yang pada gilirannya akan mendorong produktivitas dan daya saing nasional di pasar global,” tegas Enggar.

Penetapan anggota BPKN tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 97/P Tahun 2017. Anggota BPKN Periode IV masa jabatan 2017-2020 terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli, pelaku usaha, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dengan susunan keanggotaan yaitu:

Unsur Tenaga Ahli:
1. Dr.Ir. Deddy Saleh;
2. Ir. Ardiansyah Parman;
3. Prof. Dr. Ir. Atih Surjati, M.Sc;
4. Rolas Budiman Sitinjak,SH, M.H.,Ipc., Cla;
5. Drs. Edib Muslim, MA;

Unsur Akademisi:
6. Dr. Rizal E. Halim;
7. Drs. Andi Muhammad Rusdi, M.H;
8. Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H, M.H;
9. Drs.Rusdianto, M.Sc.;

Unsur Pemerintah:
10. Dr. Ir. Ngakan Timur Antara;
11. Ir. Frida Adiati, MSc;
12. Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si., M.Eng., Ph.D;

Unsur Pelaku Usaha:
13. Drs. Charles Sagala, M.M;
14. Ir. Adhi Siswaya Lukman;
15. Dr. Ir, Arief Safari, M.B.A;
16. Satria Hamid Ahmadi,S.E;
17. Vivien Goh,S.H., M.H;

Unsur LPKSM:
18. Ir. Huzna Gustiana Zahir;
19. Bambang Sumantri, M.B.A.;
20. Drs. Nurul Yakin Setyabudi

Pelantikan anggota baru BPKN disaksikan Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih dan Inspektur Jenderal Kemendag Srie Agustina.

“Para anggota baru ini harus dapat meningkatkan kinerja BPKN sehingga diharapkan kesadaran konsumen bertambah dan pelaku usaha juga semakin menyadari hak dan kewajibannya. Hal ini pada akhirnya juga akan mendorong hubungan yang harmonis dalam keselarasan antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah,” lanjut Enggar.

Mendag Enggar juga berterimakasih dan mengapresiasi para Anggota BPKN periode 2013-2016 yang telah menyelesaikan masa baktinya pada Juli 2016 yang lalu dengan prestasi membanggakan, antara lain sukses menerbitkan 84 saran dan rekomendasi kepada pemerintah yang sangat bermanfaat bagi konsumen. Rekomendasi tersebut meliputi perdagangan/e-dagang, perumahan, periklanan, kelembagaan, telekomunikasi, pendidikan, transportasi, energi, kesehatan, keuangan, industri, dan pangan.

Hadir dalam pelantikan Anggota BPKN hari ini antara lain, para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Perdagangan dan K/L terkait, anggota BPKN periode 2013-2016 dan periode sebelumnya, pemangku kepentingan di bidang perlindungan konsumen, akademisi, asosiasi pelaku usaha, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

 

 

Tags: