Pabrik Gula, Riwayatmu Kini….

No comment 937 views

pg-soedhono2Industri pergulaan nasional menghangat akhir-akhir ini. Tulisan Adig Suwandi dengan judul Amalgamasi Pabrik Gula, Mengapa Dipersoalkan?, (Kompas Jatim, 15/102010, lebih bersifat apologis dan berkeluh kesah tentang kondisi pabrik-pabrik gula (PG) yang telah lama menjadi spesialisasi atensinya.

Pertanyaan mendasar bagi publik adalah mengapa bangsa kita ini hanya mengelola dan mengembangkan warisan penjajah Belanda seperti PG yang pada awal kemerdekaan RI menjadi perusahaan terbesar di Asia Tenggara tapi kini menjadi terpuruk? Di mana letak kesalahan pengelolaannya?

Industri pergulaan nasional kini telah kehilangan trust dari petani dari pemegang saham (Pemerintah) dan dari konsumen. Celakanya konsumen tradisional lebih mengenal gulo jowo sedangkan konsumen modern lebih mengenal gula impor dibanding gula produk PG.

Bagaimana caranya membangun lagi kepercayaan kepercayaan yang telah lenyap itu? Sayangnya tulisan Adig Suwandi tak mengulasnya. Bahkan menyimpulkan bahwa PG mengalami kesulitan struktural. Argumen ini ini sering kita dengar dari manajemen BUMN dan BUMD.

Kesulitan struktural itu seharusnya dijadikan tantangan bukannya dijadikan sebagai rintangan dan ancaman. Karena para petani tebu jika berhadapan dengan pabrikasi gula juga mengalami kesulitan struktural manajemen PG yang selalu menjadi rintangan untuk memperoleh keuntungan..

Pilihan Petani dan Konsumen.

Pertimbangan pilihan antara petani tebu dengan konsumen, baik bagi konsumen akhir maupun konsumen antara/pelaku usaha adalah sama yaitu atas pertimbangan pilihan mana yang lebih menguntungkan. Bedanya, para petani lebih menekankan pada pertimbangan keuntungan harga jual dari hasil pertaniannya (output) sedangkan pilihan konsumen atas pertimbangan keuntungan harga beli yang paling murah dengan kualitas produk barang/gula dan pelayanannya yang lebih baik (input).

Apakah industri pergulaan nasional kita telah memberikan output kepada para petani tebu seperti yang diharapkan sehingga para petani berlomba-lomba menanam tebu sebagai tanaman primadonanya? Dan, apakah industri pergulaan nasiona kita telah memberikan input kepada konsumen pada umumnya seperti yang diharapkan?

Jika tidak, maka tak perlu ditangisi mengapa sejak tahun 1997-1998 para petani tebu tidak mau menanam tebu meski dengan alasan takut terhadap penjarahan dan pembakaran tanaman tebu karena adanya huru-hara politik dan sosial yang terjadi saat itu. Mulai kurun waktu itu sebagian besar PG, terutama milik BUMN/PTPN, tidak mempunyai lahan sendiri selain memperolehnya dari petani dengan cara bagi hasil atau menyewa.

Pada awal tahun 2000-an semua BUMN dan BUMD mulai membuka diri mempelajari prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) berikut model-model organisasinya kemudian secara bertahap menerapkan sebagai regulasi internalnya tapi anatomi organisasi PG sampai saat ini belum mengalami perubahan berarti. Buktinya tingkat rendemen dalam industri pergulaan, terutama PG, sering menjadi sesuatu yang tidak jelas.

Beberapa penelitian menunjukkan, keengganan para petani menanam tebu bukan hanya karena petani tidak tahu pasti tingkat rendemen tebu yang sebenarnya (meskipun secara formal disebutkan bahwa petani melalui wakilnya dapat memeriksa tingkat rendemen). Tapi karena para petani mengetahui adanya “permainan” tentang tingkat rendemen ini, terutama bila PG berhadapan dengan pengusaha tebu bebas (cukong). Ada kesan, PG memberi tingkat rendemen yang wajar, bahkan lebih tinggi kepada cukong. Sebaliknya memberi tingkat rendemen rendah untuk tebu petani. Jadi, terjadi krisis kepercayaan para petani kepada pabrik gula telah berlangsung lama.

PG Inefisiensi.

Paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan inefisiensi industri pergulaan nasional terutama di lingkungan PG. Pertama, rendahnya keandalan (profesionality) sumberdaya manusia pengelola PG. Kedua, menuanya infrastruksur pabrikasi PG. Dan, ketiga, kurangnya jaringan komunikasi dan informasi kemitraan usaha secara intens dengan para petani. Ketiga faktor ini di lingkungan industri pergulaan nasional, telah kehilangan kepercayaan publik

Pertanyannya, dari mana kita harus memulainya? Tentunya bukan dengan cara proteksi pasar atau dengan proteksi.kewajiban petani menanam tebu dengan menggunakan kekuasaan. Cara-cara seperti ini tak akan pernah dapat mendewasakan industri pergulaan nasional. PT. Telkom bisa dijadikan contohnya. Dulu diramalkan kebesaran PT. Telkom akan tinggal kenangan tapi setelah pasar dibuka ternyata mampu fight di pasar global. Jika sama-sama BUMN-nya kenapa industri pergulaan nasional terutama PG tidak bisa?

saidsutomoInefisiensi karena ketidakprofesionalan sumber daya manusianya sudah waktunya ditebas habis. Inefisiensi di pabrikasinya sudah waktunya dibongkar tuntas. Dan, inefisiensi di sektor kemitraan usaha dengan para petani sudah waktunya dibabat rata. Karena inefisiensi akan menjadi beban anggaran Negara, pada gilirannya membebani rakyat dan masyarakat konsumen pada umumnya. Maka, kesulitan struktural jangan dijadikan “kambing hitam” dan nama BUMN jangan jadi beban. Konsumen dan para petani punya pilihan, tentunya pengelola PG juga punya pilihan: tetap bertahan di PG atau tidak?  Jangan sampai peribahasa: “Ada gula, ada semut” diplesetkan orang menjadi: “Ada gula banyak tikus!”


Oleh: M. Said Sutomo

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim

Surabaya, 16 Nopember 2010.