Pengaduan Terhadap Optik Melawai Plaza Madiun

No comment 2961 views

Kami beli kacamata di melawai plaza madiun pada bulan mei, disms klo sudah selesai pada tgl 19 mei, dan baru kami datangi pd tanggal 23 mei, namun karena pemasangan lensa yang tidak pas serta gampang copot maka kami coba kembalikan sebelum lebaran, karena menurut pegawai sebaiknya setelah lebaran dimasukkan, maka kami masukkan pada tanggal 27 juni, dijanjikan tanggal 12 juli selesai, namun sd sekarang (19 agustus 2018) kami dijanjikan terus dan tidak kunjung diperbaiki sd hari ini kami kesana lagi dan BELUM DIAPA2IN, malah disuruh dibawa pulang dulu. kami dijanjikan 2 minggu lagi untuk diambil, kami minta spy uang kami diganti juga menolak. posisi kacamata masih di madiun dan sepertinya memang tidak ada niat untuk memperbaiki karena biasanya untuk memperbaiki mestinya dibawa ke jakarta. hal ini sudah kami emailkan juga ke email melawai.

Demikian laporan atas komplain kami ke optik melawai plaza madiun, supaya segera ditindaklanjuti dan diproses secepatnya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kepada Yth,
Sdr. Diko Hashtra
Di-  
    Tempat
 
Dengan hormat,
1.       Mohon maaf baru bisa bales.
2.       Dilihat dari urain kronologis singkat Sdr. Diko Hashtra bahwa disitu ada indikasi pelanggaran pelaku usaha tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi sesuai Pasal 16 huruf b Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3.       Karena adanya keterjangkauan batasan jarak yang cukup jauh bila dilakukan mediasi di Surabaya maka kami menyarankan Sdr. Diko Hashtra menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Madiun degan Bapak Imam Savingi, bisa dihubungi melalui Nomor kontak : 082 1416 4688 atau 081 2167 44800.
Demikian terimakasih.
 
“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”
Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K

Sekretaris OBH YLPK Jatim