Said Sutomo : Menuju Smart City

No comment 812 views

Sistem tilang dengan CCTV di Surabaya mulai diterapkan Oktober mendatang. Dengan sistem ini, diyakini akan membuat pelanggar lalu lintas jera dan berpikir dua kali untuk melanggar. Sebab, tilang ‘robot’ ini akan mengejar pelaku pelanggar lalu lintas sampai ke rumah pemilik kendaraan.

Bahkan, nantinya pengendara yang melanggar dengan kecepatan tinggi pasti ketahuan. Karena dihitung secara otomatis dari CCTV satu ke CCTV berikutnya. Pelanggaran dapat dihitung langsung berdasarkan jarak dan waktu tempuh. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo, mengatakan, jika memang berkomitmen ingin menerapkan tata kelola pemerintahan dengan konsep Smart city di kota Surabaya ini, pertanyaannya bukan lagi sesuai atau tidaknya penerapan e-Tilang CCTV.

Namun, sudah seharusnya sebagai kota besar sistem transportasi dan sistem lalu lintasnya sejajar dengan kota-kota di negara maju lainnya seperti di Beijing China, sudah menerapkan sistem tilang CCTV yang canggih. Ketika disinggung siapa yang diuntungkan dalam penerapan e-Tilang CCTV? Dirinya menegaskan keuntungan bagi negara / pemerintah.

“Sebab, pembayaran denda tilang via online, tak lagi dengan tatap muka yang sarat korupsi dan suap. Tapi itu jika sistemnya benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen,” katanya. Dari segi hukum ada bukti dan parameter pelanggaran pengguna jalan lalu lintas dan ada kepastian hukum yang jelas.

Namun, kolerasinya yang ia amati dengan terpasangnya CCTV di sejumlah jalan yang ada, setidaknya ada peningkatan kepatuhan pengguna jalan raya terhadap rambu-rambu lalu lintas ketimbang diawasi langsung oleh petugas polisi di jalan. Bila itu benar diterapkan pada Oktober mendatang, baginya masyarakat pada umumnya tidak masalah sebatas uang denda pelanggaran itu masuk Pemkot Surabaya atau kas Negara.

“Sama saja uang denda mau masuk pemkot maupun negara. Sebab, pemkot kan bagian kecil dari Negara Kesatuan Republik Indonesia asal dari denda itu dilakukan atau dikelola secara transparan bagi masyarakat,” pungkas Said.

Sumber : Bisnis Surabaya