Siaran Pers Bersama YLKI dan LPK Bali : Bus Pariwisata di Bali Belum Ramah Terhadap Hak-Hak Konsumen

Selama 4 (empat) hari ini saya berada di Pulau Bali, 29 Januari-01 Feb, untuk pelaksanaan program YLKI, dengan mitra lokal. Untuk mobilitas pelaksanaan program, karena melibatkan banyak person, saya dkk menggunakan bus pariwisata.

Selama saya menggunakan bus pariwisata dimaksud, ada beberapa kritik saya terkait hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa bus pariwisata. Kritik ini juga saya dapatkan dari Ketua Lembaga Perlingan Konsumen (LPK) Bali, Putu Armaya. Kritik itu adalah:

1. Bus tidak dilengkapi dengan toilet, khususnya bus sedang. Padahal untuk perjalanan jauh dan Bali yang terkenal macet, keberadaan toilet dalam bus menjadi sangat penting;

2. Bus tidak dilengkapi akses free wifi. Sebagai destinasi wisata internasional, seharusnya setiap bus pariwisata dilengkapi dengan akses free wifi;

3. Tidak ada standar tarif yang jelas, termasuk asuransinya. Seharusnya ada regulasi Gubernur/Bupati yang mengatur tarif, berikut asuransi bagi pengguna jasa wisata.

YLKI dan LPK Bali mendesak Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali untuk lebih memperhatikan hak-hak konsumen jasa pariwisata. Ingat, PAD Bali mayoritas adalah dari sektor pariwisata. Seharusnya konsumen jasa pariwisata mendapatkan pelayanan yang optimal.

 


Source: YLKI

Tags: