Siaran Pers: Usut Segera Melambungnya Harga Masker

649 views

Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat,  tindakan exesive margin (mengambil keuntungan berlebihan) oleh pelaku usaha adalah tindakan yang dilarang.

Buntut isu wabah virus corona, YLKI banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait melambungnya harga masker di pasaran.

Mlambungnya harga masker di pasaran hingga ratusan persen, YLKI menyatakan keprihatinannya. Ini sebuah tindakan yang tidak bermoral, karena bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen, karena mengambil untung secara berlebihan.

Terkait hal itu, YLKI meminta KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk mengusut kasus tersebut, karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (exesive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu. Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat,  tindakan exesive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang.

YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut terhadap adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut. Penimbunan tsb akan mengacaukan distribusi masker dipasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi.

Konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar. YLKI meminta konsumen untuk membeli masker secara wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying.

Demikian.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: