Siaran Pers YLKI: Integrasi Tarif Tol Jangan Menjadi Instrumen Kenaikan Tarif Secara Terselubung

Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR dan BPJT akan melakukan integrasi tarif di beberapa ruas jalan tol. Salah satunya ruas tol lingkar luar (tol JORR). Integrasi tarif tersebut memang akan memukul/memberatkan untuk pengguna tol jarak pendek, khususnya kendaraan pribadi. Dan akan menguntungkan untuk pengguna tol jarak jauh. Sebagai contoh, untuk jarak terpendek biasanya Rp 3.500 akan menjadi Rp 15.000. Sedangkan untuk jarak terjauh, melewati tiga gate yang biasanya Rp 22.000 akan terpangkas menjadi Rp 15.000 saja.

Terkait hal itu, ada beberapa poin tanggapan YLKI untuk integrasi tarif tol JORR dimaksud, yakni:

  1. Integrasi tarif dari sisi pelayanan harus menjadi target untuk meningkatkan pelayanan, khususnya aspek standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Sebab diatas kertas, integrasi akan memangkas keberadaan beberapa gate, sehingga memangkas lamanya transaksi, antrian. Banyaknya transaksi memang bisa menghambat lajunya kendaraan;
  2. Integrasi tarif jangan menjadi kenaikan tarif secara terselubung. Sebab kenaikan tarif tol sudah diatur setiap dua tahun sekali. Oleh karenanya, pengelola jalan tol harus bisa membuktikan hal itu. Membuktikan bahwa revenue pengelola tol tidak naik pasca integrasi. Jika revenue tambah berarti ada kenaikan tarif secara terselubung, sepihak, dan pelanggaran terhadap PP tentang Jalan Tol;
  3. Tol JORR memang by design adalah untuk angkutan logistik. Jadi kalau integrasi lebih menguntungkan angkutan logistik adalah hal yang wajar, bahkan positif. Turunnya tarif tol untuk angkutan logistik di tol JORR diharapkan bisa menurunkan logistic fee, dan bahkan turunnya harga di sisi end user.

Demikian.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
Seluler: 0811195030.


Source: YLKI

Tags: