Siaran Pers YLKI: Jangan Paksakan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi Haji

Selain Bandara Husein Sastranegara, Provinsi Jawa Barat akan segera memiliki bandara dengan kapasitas lebih besar, yakni Bandara Kertajati, di Kabupaten Majalengka. Saat ini pembangunan fisik Bandara Kertajati telah mendekati 100%, dan rencananya akan dioperasikan pada Mei 2018. YLKI pernah diundang managemen bandara Kertajati untuk melihat progress report pembangunannya, yang waktu itu baru mencapai 84 persen (Februari 2018).

Secara umum fasilitas bandaranya sangat memadai. Tetapi banyak infrastruktur penunjang yang belum siap, khususnya untuk keperluan pariwisata. Misalnya di Kab. Majalengka belum ada fasilitas hotel berbintang.

Salah satu target utama Bandara Kertajati adalah sebagai embarkasi haji dan umrah. Sehingga ada akses penerbangan langsung dari Kertajati menuju Jeddah, Arab Saudi. Jika dilihat jumlah/prosentase calon jemaah haji/umrah target tersebut cukup rasional. Sebab calon jemaah haji/umrah Provinsi Jabar adalah tertinggi di Indonesia, yakni berkisar 20 persenan dari total calon jemaah haji. Wajar jika Prov. Jabar ingin punya embarkasi sendiri.

Namun, jika melihat panjang runway Bandara Kertajati, target menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji harus dikaji ulang. Mengingat panjang runwaynya hanya mencapai 2.500 meter saja, sedangkan untuk mengangkut calon jemaah haji diperlukan pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A330 atau Boeing 777, sehingga panjang runway yang diperlukan minimal 3.000 meter. Oleh karena itu demi keamanan dan kenyamanan calon jemaah haji dan juga demi keselamatan penerbangan, Pemerintah jangan memaksakan diri menjadikan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji pada tahun ini. Jangan hanya karena ingin pencitraan, kemudian aspek keselamatan penerbangan diabaikan. Pihak maskapai jangan dipaksa dengan rekayasa teknis, agar penerbangan bisa transit dulu di Soekarno Hatta atau Kualanamu, untuk mengisi bahan bakar. Itu hal yang tidak efisien baik dari sisi biaya dan waktu penerbangan. Jika Kertajati ingin menjadi embarkasi haji, maka Pemerintah/Kemenhub  harus memperpanjang runway terlebih dulu, minimal menjadi 3.000 meter. Tidak ada kompromi untuk aspek kenyamanan, keamanan dan keselamatan penerbangan.

Demikian. Terima kasih.

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: