Siaran Pers YLKI: Penurunan Tarif Tol untuk Truk tak akan Efektif Turunkan Harga pada End User

Kementerian PUPR akan menurunkan tarif tol untuk angkutan truk di 39 ruas tol. Upaya ini sepintas bisa kita apresiasi, mengingat tarif tol untuk truk dan bus umum tergolong mahal. Di China, angkutan truk dan bus umum hanya membayar 40 persen dari tarif.

Namun, apakah penurunan tarif untuk tersebut bisa menurunkan harga logistik untuk konsumen akhir?

Jawabannya belum tentu, bahkan tidak. Mengingat:

1. Yang mempengaruhi harga pada konsumen akhir bukan semata soal biaya logistik di sektor transportasi. Pemerintah lupa, biaya pungli di sektor transportasi masih sangat marak, baik itu di terminal, pelabuhan, dan jembatan timbang. Inilah yang menjadi benalu sesungguhnya dalam logistic fee, yang kemudian dibebankan pada konsumen;

2. Sekalipun diturunkan tarifnya, hal tersebut akan masih dirasa mahal oleh operator. Karena seharusnya pemerintah untuk angkutan logistik memfasilitasi dengan angkutan kereta api, bukan truk. Angkutan logistik dengan kereta api jelas lebih efisien, tanpa pungli dan anti macet. Sehingga barang lebih cepat sampai tujuan.

3. Penurunan tarif tol untuk truk juga bisa disebut akal-akalan saja, karena pemerintah mengompensasi kepada operator tol untuk memperpanjang waktu konsesi.

4. Seharusnya tarif tol itu agar lebih absah, tidak hanya mengacu pada inflasi dan perhitungan operator tol; maka tarif tol harus audited BPK. Siapa yang bisa mengontrol besaran dan struktur tarif tol? Bandingkan dengan harga BBM, tarif listrik bahkan harga gas elpiji 12 kg yang audited BPK.

Demikian. Terima kasih.

Wassalam,

Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: