Slogan PLN Baru Sekadar Komitmen

No comment 3227 views

Slogan PT PLN bertitel “Bekerja Tanpa Suap” yang dicanangkan sejak 2009 masih patut dipertanyakan atau baru sekadar komitmen. Ini mengingat masih banyak muncul keluhan pelanggan terkait standar kerja pelayanan petugas di lapangan yang belum sesuai.

Keluhan itu mulai soal kerja petugas lambat dan terkesan asal-asalan, kedatangan petugas sangat lama antara  1-3 jam saat ada pengaduan dari masyarakat hingga pelayanan call center masih kerap mengecewakan atau sulit dihubungi.

Keluhan ini seperti dialami  Sari,  warga di kawasan Wiyung. Ia menceritakan, sekitar pertengahan tahun 2010 listrik rumahnya tiba-tiba padam pada pagi hari. Lalu ia menghubungi PLN untuk memberitahukan. Namun  petugas ternyata menyanggupi untuk datang memperbaiki listrik ke rumahnya baru  sore hari. “Akhirnya terpaksa listrik rumah saya padam sampai sore hari. Sungguh mengecewakan pelayanan dari petugas PLN,” kata Sari, Jumat (29/4).

Hal senada dikatakan Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Ia melihat, tulisan slogan PLN ini memberi kesan kalau masyarakat sebagai pihak yang disalahkan. Kesannya masyarakat sebagai  pelaku suap dalam menghadapi petugas PLN. “Padahal kinerja petugas PLN di lapangan maupun di kantor patut dipertanyakan. Apakah petugas PLN itu mempunyai standar kerja dalam melayani publik atau tidak,” katanya.

Menurut Said, ketidakjelasan standar kinerja petugas PLN itu  akhirnya membuat masyarakat berpikir untuk menyuap atau memberi uang kepada petugas.

Ia menegaskan, tingkat pengaduan masyarakat selama ini yang masuk di YLPK Jatim tentang pelayanan PLN masih cukup banyak. Khususnya laporan seputar tidak memuaskannya pelayanan  dilakukan petugas di lapangan. Seperti kinerja petugas PLN sangat lambat dan terkesan asal-asalan dalam pengerjannya, kedatangan petugas sangat lama sekitar 1-3 jam ketika ada pengaduan dari masyarakat, tidak ada penjelasan atau ada informasi yang ditutupi  petugas PLN  serta  pelayanan call center PLN masih mengecewakan.

“Ketiga  hal inilah  yang lalu memicu terjadinya upaya penyuapan dilakukan  masyarakat kepada petugas PLN,” katanya.

Menurut Said, kalau tiga hal tersebut dibenahi setidaknya aksi penyuapan bisa dihindari. “Masyarakat itu kerap berpikir kalau tidak dikasih uang kerja  petugas PLN takut  asal-asalan. Di sini salahnya, seharusnya PLN memberikan standard kerja bagi petugasnya agar tidak ada penyuapan dari masyarakat,” katanya.

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN  Distribusi Jatim Arkad Madulu mengatakan,  latar belakang munculnya slogan PLN “Bekerja Tanpa Suap” bermula dari penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada tahun 2008 terhadap PLN tentang banyaknya gratifikasi atau penyuapan  diterima petugas dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.

“Kami telah bekerja secara profesional. Hanya saja, budaya masyarakat Indonesia itu gampang memberi sesuatu kepada orang lain termasuk petugas PLN. Letak masalahnya ada pada kalau petugas kami  bekerja memuaskan maka masyarakat memberi sesuatu seperti uang rokok, makanan, minuman dan lain-lain. Ternyata ini yang disebut oleh KPK sebagai penyuapan,” katanya.

Dengan adanya slogan “Bekerja Tanpa Suap” diharapkan akan membuat PLN bersih dari penyuapan dan menaikkan rating di mata KPK.

Terkait sosialisasi tersebut, lanjut dia, PLN sudah melakukannya dengan memasang spanduk, baliho, melalui acara TV, dan surat kabar. Semua bentuk pemberian masyarakat kepada petugas PLN dilarang. Sebaliknya  petugas dilarang keras meminta imbalan kepada masyarakat sewaktu menjalankan tugasnya.

Arkad mengatakan, PLN mempunyai Integritas Layanan Publik (ILP) dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan slogan tersebut. Dalam Integritas Layanan Publik (ILP) PLN, terdapat standard kerja petugas dalam melayani masyarakat. “Standar kerja petugas PLN biasa disebut 3, 4, 5. 45 adalah respon time yang artinya petugas harus datang selambat-lambatnya 45 menit ke rumah pelanggan yang mengalami gangguan listrik. Sedangkan 3 adalah petugas PLN diberi waktu maksimal 3 jam dalam penyelesaian gangguan,” katanya.

Menurut Arkad, jika dalam praktik di lapangan petugas PLN ditemui tidak bekerja sesuai standar maka dapat dilaporkan ke PLN atau langsung menemuinya di kantor PLN Distribusi Jatim. Apabila terbukti terjadi pelanggaran yang dilakukan  petugas, maka PLN tak segan-segan melakukan pemecatan kepada petugas tersebut. “Pemecatan ini tidak hanya berlaku kepada petugas-petugas lapangan, tetapi juga kepada pejabat setingkat manager yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

Arkad mengakui, masih banyak kelemahan-kelemahan PLN dalam melayani masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan call center. Diakuinya call center PLN masih sulit dihubungi. Itu dikarenakan call center PLN menerima pengaduan masyarakat di seluruh Jatim. “PLN juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat beserta media-media dalam mengawasi kinerja petugas-petugas PLN,” katanya.

sumber : Surabaya Post