Survey KPK : Kementerian Perhubungan Rendah

No comment 1676 views

logo-kemenhubJakarta – Kementerian Perhubungan mendapatkan nilai integritas pelayanan publik terendah dalam survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan skor 4,21. Instansi dengan skor tertinggi adalah Kementerian Pertanian dengan nilai 7,63.

Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Senin (1/11), menyampaikan hasil survei itu kepada media massa. ”Survei ini untuk mengukur tingkat korupsi dan faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga publik dengan menyurvei pengguna langsung layanan publik,” katanya.

Jasin mengatakan, lembaga yang disurvei adalah instansi pemerintah pusat, instansi vertikal, dan pemerintah kota. Di tingkat pusat, yang disurvei sebanyak 23 lembaga, masing-masing dua unit layanan, kecuali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang hanya satu unit, yaitu layanan lembaga pemasyarakatan. Survei dilakukan terhadap 12.616 responden yang menggunakan layanan secara langsung di unit layanan yang menjadi sampel.

Jasin menyebutkan, unit layanan yang disurvei di Kementerian Perhubungan adalah izin trayek angkutan darat antarprovinsi dan surat izin usaha perusahaan angkatan laut. Peringkat instansi pusat terendah berikutnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (5,03), PT Angkasa Pura II (5,19), serta Kementerian Hukum dan HAM (5,24).

Menurut Jasin, indeks integritas nasional secara keseluruhan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 6,5 tahun 2009 menjadi 5,42 (2010). Salah satu penyebab penurunan itu adalah menurunnya kualitas pelayanan publik di beberapa unit layanan, baik di instansi pusat, instansi vertikal, maupun pemkot. ”Kami akan memanggil instansi yang nilainya rendah untuk diberi penjelasan,” katanya.

Rendahnya nilai integritas, kata Jasin, adalah salah satu indikator adanya korupsi dalam layanan publik.

Untuk integritas pelayanan publik di pemkot, dari 22 kota yang disurvei, hanya 2 kota yang memiliki nilai di atas 6, sebanyak 10 kota memiliki nilai integritas 5-6, 9 kota memiliki nilai integritas 4-5, dan 1 kota memiliki nilai integritas 3-4.

Kota Medan dinyatakan sebagai daerah yang paling rendah nilainya. Dari tiga kategori yang survei, yaitu pelayanan kartu tanda penduduk, izin mendirikan bangunan, dan izin usaha, Kota Medan hanya memperoleh nilai 3,66.

Kota dengan pelayanan publik terburuk berikutnya adalah Bandar Lampung (4,05), Palembang (4,19), Makassar (4,46), dan Jayapura (4,51).

Sumber :  Kompas