Tanpa Sistem dan SDM Mumpuni, DPR Minta PLN Cabut Tarif Listrik Pra Bayar

YLPK Jatim menilai bahwa sistem pelayanan tarif listrik PLN pra bayar memang benar-benar diterapkan tanpa dibarengi dengan sistem yang andal dan dukungan SDM yang mumpuni.

Dalam Dalam artikel yang dimuat situs inilah.com, DPR meminta PT PLN (Persero) untuk segera mencabut tarif listrik pra bayar, karena sering merugikan konsumen terutama resi print out yang tidak jelas baik yang dikeluarkan oleh PLN dan Bank tempat pembayaran.

Keluhan yang sama juga dialami oleh pelanggan Surabaya yang pernah mengadu ke YLPK Jatim kebetulan pada hari Minggu via telepon karena karena kehabisan ketersediaan listrik pra bayar di rumahnya. Ia mengadu karena kesulitan mencari konter pelayanan penjualan listrik pra bayar. YLPK Jatim menyarankan supaya beli kantor PLN terdekat bahkan kemudian ke kantor Distribusi PLN Jatim pun ternyata tidak ada.

Lucunya, ketika konsumen minta bantuan untuk melakukan transaksi via ATM di depan kantor wilayah Jatim tersebut ternyata para petugas PLN sendiri tidak ada yang tahu caranya bertransaksi listrik pra bayar via ATM ketika konsumen meminta untuk dipandu. Bisa dibayangkan jika orang PLN sendiri tidak mengetahui caranya bertransaksi via ATM apalagi hal-hal teknis tentang akurasi output dari sistem transaksi via ATM itu.

Tidak perlu heran jika Anggota Komisi VII, Sutan Sukarnotomo pada rapat dengar pendapat dengan PT PLN (Persero) di Gedung DPR, Kamis (23/2/2012) meminta PLN mencabut tarif listrik pra bayar.  “Hampir semua penghuni komplek DPR di Kalibata resah dengan listrik pra bayar ini, karena resi print out yang dikeluarkan bank tidak jelas. Akibatnya kami bisa rugi ratusan ribu, bahkan jutaan karena tiap bulan kami bisa bayar lebih dari Rp1,5 juta. Oleh sebab itu kami meminta listrik pra bayar ini dihapuskan saja,” kata Sukarnotomo.

Terkait resi tersebut Sukarnotomo mengatakan bahwa pihaknya susah melakukan klaim ke PLN dan bank tersebut. Oleh karena itu dia menegaskan agar sistim pra bayar itu dihapuskan saja. “Kenapa masyarakat yang harus memodali dulu, karena dia bayar dulu. Apalagi kalau kita mengklaim pihak PLN dan bank tidak mau tahu. Kalau pun mau menghubungi call center 123 itu dilayani lama bisa memakan waktu 1-2 jam,” pungkasnya.