Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan, Para Sopir Protes

Surabaya – Sosialisasi tarif baru angkutan umum mulai diberlakukan. Penurunan tarif angkutan ini menyesuaikan turunnya harga BBM. Namun sosialisasi yang dilakukan di Terminal Joyoboyo mendapat tentangan dari para sopir.

Ratusan sopir yang ada di Terminal Joyoboyo mendatangi para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menempel stiker-stiker ke beberapa angkutan umum. Para sopir beranggapan dan merasa tidak ada pemberitahuan terlebih dulu baik dari Organda atau Dishub.

Stiker-stiker yang ditempel itu berisi: “Tarif Mikrolet Umum jarak 16 Km Rp 2.600. Tiap Km selanjutnya, penumpang wajib menambah Rp 100. Sedangkan pelajar dikenakan 50% dari tarif yang berlaku”.

Tarif tersebut berdasarkan peraturan Walikota Surabaya No 98 tahun 2008 tentang penetapan tarif angkutan umum, tarif angkutan bus kota dan tarif angkutan taksi argometer dalam Kota Surabaya.

“Ini merupakan tindakan semena-mena. Dengan tarif lama saja Rp 2.900 kita sebagai sopir jarang sekali membawa uang pulang,” kata salah satu sopir angkot lyn G jurusan Surabaya-Karangmenjangan, Agus kepada detiksurabaya.com di kantor cabang Dinas Perhubungan Kota Surabaya Terminal Joyoboyo, Jumat (9/1/2009).

Selain itu, kata dia, baik pihak Dishub atau Organda sama sekali tidak memberitahu atau mensosialisasikan tarif baru yang sudah berlaku 1 Januari 2009.

Melihat pehadangan para sopir, petugas Dishub yang sedang menempel stiker langsung menghentikan aksinya. Mereka pun akhirnya berkoordinasi dan melakukan pertemuan di kantor cabang Dinas Perhubungan Terminal Joyoboyo. Hingga pukul 11.15 WIB pertemuan masih berlangsung.

Sumber : Detik Surabaya

Berita lainnya bisa dibaca di :

–  Minim Sosialisasi, Sopir Angkot Protes Penurunan Tarif

SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai menyosialisasikan tarif baru angkutan umum. Kemarin (9/1), sosialisasi dilakukan dengan menempelkan stiker tarif di angkutan umum yang ngetem di Terminal Joyoboyo. Namun, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu diwarnai protes para sopir angkot.


Semula, sosialisasi berjalan lancar. Para petugas dishub yang dikomandani Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid DalOps) Eddi serta Kepala Bidang Angkutan Ari Winarno menempelkan stiker sosialisasi di kaca beberapa angkot.

Stiker tersebut bertulisan Tarif Mikrolet Umum Jarak 16 Km Rp 2.600. Tiap km selanjutnya, penumpang wajib menambah Rp 100. Sedangkan pelajar dikenakan 50% dari tarif yang berlaku. Sebelumnya, tarif angkot sebesar Rp 2.900 untuk jarak 16 km. Setiap 1 km selanjutnya, penumpang dikenai tambahan Rp 100.

Nah, di tengah acara, beberapa sopir angkot tiba-tiba datang dan melakukan protes. ”Saya tidak terima tarif angkot harus diturunkan sekarang,” ujar Agus Subiantoro, sopir angkot Lin G (jurusan Joyoboyo-Karang Menjangan), kepada anggota dishub yang hendak menempelkan stiker di angkotnya.

Menurut dia, selama ini pengusaha angkot dan Organda tidak pernah memberi tahu soal penurunan tarif. ”Kok langsung ditempelkan saja. Seharusnya kami para sopir ini diajak berunding dulu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut didukung para sopir lainnya. Mereka lantas meminta agar acara sosialisasi tarif baru itu dihentikan.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Eddi langsung turun tangan. Dia mengajak perwakilan sopir untuk berunding di Kantor Cabang Dinas Perhubungan Terminal Joyoboyo.

Dalam perundingan tersebut, Agus kembali mengeluhkan minimnya sosialisasi penurunan tarif kepada para sopir angkot. ”Tarif tidak turun saja kami sering torok buat mbayar setoran, apalagi kalo diturunkan. Mau makan apa nanti?” keluh Agus.

Eddi menanggapi keluhan tersebut dengan tenang. Dia menjelaskan, penurunan tarif angkot itu sebenarnya terbilang lambat. Jika mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 98 Tahun 2008, tarif baru seharusnya berlaku per 1 Januari 2009.

Mengenai minimnya sosialisasi kepada para sopir, Eddi menuturkan bahwa hal itu merupakan masalah internal sopir dengan pemilik mobil angkutan. ”Mereka (para sopir angkot, Red) ingin penurunan tarif diikuti turunnya setoran kepada majikan,” tuturnya.

Eddi menganggap permintaan tersebut wajar. Sebab, dalam sehari, para sopir harus menyetor Rp 70 ribu. ”Menurut mereka, pemasukannya tidak sampai segitu,” ujarnya.

Pendapat serupa diungkapkan Ari Winarno. Dia menganggap protes para sopir tersebut salah alamat. Sebab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus Organda sebelum menurunkan tarif.

”Organda selalu kami undang dalam penetapan tarif baru. Tampaknya, Organda belum menyosialisasikan tarif baru ini ke bawah,” kata Ari.

Meski diwarnai protes, penurunan tarif angkutan akan tetap dilaksanakan. ”Semoga semua dapat menerima. Ini juga untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Sumber : Jawa Pos