Terkait Rencana Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik, Ini Komentar YLPK Jatim

Rencana kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dianggap hanya akan mendorong sikap konsumtif pelanggan listrik.

Hal itu diungkapkan Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Jatim saat dihubungi Rabu (15/11/2017).

“Saya minta batalkan saja rencana kebijakan itu. Karena kajian naskah akademik sebagai argumentasi kebiijakan ini sangat rendah atau lemah sekali,” kata Said.

Menurutnya langkah itu hanya agar pemakaian daya listrik warga meningkat untuk sektor produksi. Tapi kenyataannya justru mendorong sikap konsumtif warga dan dampaknya justru peningkatan biaya yang di alami warga.

“Karena pemakian daya berlebih, harga abodemen naik, PPJ juga bertambah,” tambah Said.

Menurutnya rencana kebijakan ini hanyalah jalan pintas pejabat Kementerian ESDM dan PLN untuk mengeruk tambahan keuntungan dari biaya yang dikeluarkan pelanggan.

Sebagai langkah kata lain tidak menaikkan tarif listrik tapi mendorong masyarakat membayar tarif listrik lebih besar dengan menaikkan daya listrik.

Sumber : Tribun