Tidak Melakukan Transaksi Tapi Muncul Tagihan di Kartu Kredit

Dengan hormat sekali lagi saya sampaikan saya tidak akan membayar sepeserpun tagihan yg bukan pemakaian saya
Saya sudah sampaikan berkali kali dan saya sudah ada niat baik untuk menjelaskan kepada bank stancard

Saya di suruh untuk pergi ke standart chartered darmo untuk menemui pak John
Dengan niat baik saya dtg tetapi pak John bukan disana tetapi di basuki rahmat
Setelah dikonfirmasi di basuki rahmat surabaya pak John WFH
BEGITU CARANYA STANCARD MEMPING PONG NASABAH?????
Dan sekali lagi tolong di cek kartu kredit yg dipakai hacker adalah kartu kredit yg blm saya aktifkan

Kartu kredit yg terakir saya pakai bukan berakiran 2594
Tetapi 0540

Jadi sekali lagi kalau memberi info yang jelas dan tepat bukti bukti sudah saya siapkan dan siapa yang harus saya temui yg jelas

Jangan tiap hari telp org berbeda dan saya harus menjelaskan satu persatu
Perlu diingat saya tidak lari karena saya dengan niat baik datang ke stancard dan memberi no saya dan alamat saya yg baru karena yg kena hack sudah saya blokir

Sudah cukup sekali saya jelaskan dan jangan telp kembali
Terimakasih

 

Maya Septiana

 

============== Jawaban YLPK Jatim ===========

Kepada Yth,
Maya Septiana
Di-
Tempat

Dengan hormat,
1. Terima kasih atas surat tembusan dari Sdri. Maya Septiana yang ditujukan kepada YLPK Jawa Timur, yang pada pokoknya terkait masalah : Tagihan kartu kredit di Standart Chartered, sedangkan Konsumen merasa tidak menggunakan atau merasa berbelanja seperti dalam tagihan Reff No: CRU-27/ 202005008734 /DIS-CC/ V /20 pada tanggal 26 Mei 2020. Selain tagihan surat tersebut konsumen juga sering di telepon penagih yang berbeda-beda orang, dan penggunaan kartu kredit dalam pembelanjaannya juga berbeda sama yang dimiliki oleh konsumen.
2. Saran kami selain melalui surat email konsumen juga sebaiknya berkirim surat melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Dirut Standart Chartered, Pimpinan Wilayah Standart Chartered, kemudian surat tersebut ditembuskan kepada Ketua YLPK JATIM.
3. Konsumen Sdri. Maya Septiana sebaiknya juga melaporkan kejadian belanja mencurigakan tersebut ke pihak Kepolisian karena kalau dilihat dari kronologisnya diduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab, sehingga posisi konsumen lebih jelas terhadap belanja yang mencurigakan tersebut.
Demikian terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”

Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi Kusumo
Sekretaris OBH YLPK Jatim