Tragedi Sumber Kencono, Sopir Disalahkan, Manajemen Bebas

Penanganan kecelakaan Bus Sumber Kencono oleh pihak berwajib mengecewakan masyarakat.  Pasalnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) sementara, polisi mengatakan yang salah pengemudi karena menyetir ugal-ugalan bukan manajemen Perusahaan Autobus-nya (PO). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak manajemen bus juga dihukum, karena bila sanksi hanya dikenakan ke sopir tidak akan ada efek jera.

“Bus itu kan sudah berulangkali kecelakaan, kok hingga sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab melindungi rakyatnya pengguna angkutan umum. Tindak dong manajemen bus tersebut. cabut segera izin trayeknya, karena melihat rentetan kasus kecelakaan yang dialami bus tersebut,” katanya Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Jatim, Said Utomo, Selasa (24/5).

Menurut Said, setiap kecelakaan yang disalahkan hanya si sopir saja. Padahal, kualitas sopir merupakan tanggung jawab manajemen. “Pertama, bisa saja manajemen yang salah. Bisa saja bus tersebut seharusnya tidak layak untuk beroperasi. Bisa saja tidak ada perawatan dan pemeriksaan berkala pada bus tersebut,” katanya.

Berdasarkan penelitian YLKI Jatim tahun 2011, tidak ada satu pun bus yang uji kir. Jadi bisa saja mesinnya sudah tidak layak. ”Kalau itu kenyataannya manajemen bisa dituntut paling ringan sanksinya cabut izin trayek, atau dipidanakan,” kata Said.

Kedua Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angutan Jalan (LLAJ) juga harus diperiksa, apakah sudah benar memasang rambu-rambu lalu lintas. Kalau tidak, DLLAJ harus ikut betanggung jawab.

Ketiga kondisi  jalan. Apakah jalan yang dilewati rusak, berlubang atau jalan tersebut membahayakan sehingga menyebabkan kecelakaan, jika benar itu maka Pekerjaan Umum ikut bertanggung jawab.”Namun selama ini, yang terjadi sebaliknya, sopir melulu yang di salahkan, sopir yang dihukum, sopir yang digebuki massa kalau terjadi kecelakaan. Padahal tidak selalu,” geramnya.

Sementara menurut penelusuran di TKP Jalan Raya Madiun-Surabaya, Saradan Kabupaten Madiun, polisi menilai yang salah pengemudi. “Dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, saya kira manajemennya sudah bagus dan bukan kesalahan manajemen Sumber Kencono, tapi murni kesalahan pengemudinya,” kata Kombes Pol Sam Budigusdian pagi tadi.

Dalam pemeriksaan tes urine dan cek fisik, sopir masih dalam keadaan sadar dan tidak dalam posisi mabuk. Dalam pemeriksaan di unit narkoba, sopir juga dinyatakan negatif sebagai pengguna obat-obatan terlarang. “Memang sopirnya yang ugal-ugalan. Kalau manajemennya sih sudah bagus, tapi sopirnya yang tidak bagus,” tambahnya.

Terkait tabrakan maut bus Sumber Kencono (SK) dan truk pengangkut orang di Jalan Raya Madiun – Surabaya, Minggu (22/5) malam, sopir bus mengemudikan dengan kecepatan tinggi. Dalam catatan polisi menyebut, pengemudi melajukan busnya dengan kecepatan antara 90 – 100 km/jam.“Kalau penumpangnya sih masih standar. Ada sekitar 60 penumpang dari 55 kursi yang tersedia. Jadi, ini kecelakaan murni dan kesalahan sopir,” kata Sam.

Ia juga menilai, manajemen PO Sumber Kencono sudah tidak ada masalah dengan armadanya. Menurutnya, manajemen PO Sumber Kencono telah mengganti sarana prasarana, layanan, manajemen hingga armada bus saat dilakukan proses audit oleh beberapa instansi terkait.

“Malah bus juga dilengkapi alat GPS yang dipasang di setiap bus. Armadanya juga keluaran baru. Jadi, bukan kesalahan manajemen,” katanya.

Menyinggung ancaman pencabutan trayek bus PO Sumber Kencono ? Sam dengan tenang mengaku, sebenarnya itu bukan solusi jitu untuk menyelesaikan masalah. Sebab, masih mungkin hal tersebut akan terjadi jika tanpa dilakukan dengan kesadaran penuh bagi setiap pemilik jasa angkutan.

“Apalagi pengemudinya tidak memiliki kesadaran, dalam arti bahwa yang dia bawa dalam perjalanan adalah nyawa orang banyak dan memiliki pertanggungjawaban. Apakah dengan dicabut trayek masalah akan segera terselesaikan ?” katanya.

Menurutnya, polisi telah seringkali memberikan banyak masukan dan pembinaan pada setiap sopir. Bahkan, diakui Sam, pihaknya tidak henti untuk menyampaikan sosialisasi kepada setiap pengemudi bus dalam setiap kesempatan.

Sebelumnya, bus PO Sumber Kencono bernopol W 7666 UY menghantam truk bernopol AE 8804 BA di Jalan Raya Madiun – Surabaya, sekitar pukul 20.00 pada Minggu (22/5). Akibatnya, 10 orang tewas dengan rincian, 9 orang meninggal dunia di TKP dan seorang lagi adalah kernet bus PO Sumber Kencono yang menghembuskan nafas terakhir di RS Bhayangkara, Nganjuk.

Sumber : Surabaya post