YLKI: Pemangkasan Subsidi Listrik Harus Diimbangi Mutu Pelayanan PLN

Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, banyak keluhan masyarakat mengenai Perusahaan Listrik Negara ( PLN) terkait mutu pelayanan. Ditambah lagi dengan adanya pemangkasan subsidi listrik kepada golongan 900 VA per 1 Mei 2017.

“Dari sisi konsumen, idealnya besar-kecilnya tarif berbanding dengan benefit dan mutu pelayanan,” ujar Sudaryatmo dalam diskusi Polemik bertajuk “Listrik, Rakyat, dan PLN” di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Menurut Sudaryatmo, tidak seluruh masyarakat mudah memahami alasan pemerintah untuk mencabut subsidi. Hal yang mereka tahu hanya terjadi peningkatan tarif listrik.

Oleh karena itu, PLN semestinya meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat merasa harga listrik yang mahal sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.

“Kalau belanja listrik naik tapi saat yang sama diimbangi tingkatan mutu pelayanan, misalnya pemadaman dari 20 kali jadi 10 kali, mungkin bisa diterima konsumen,” kata Sudaryatmo.

Sudaryatmo mengatakan, masyarakat juga perlu diberi pemahaman mengenai profil konsumen yang dicabut subsidinya dan tetap disubsidi pemerintah.

Pemerintah dan PLN harus memastikan bahwa pelanggan yang subsidinya dicabut punya daya beli yang cukup untuk membayar dengan tarif normal.

“Negara punya tanggung jawab stabilitas tarif listrik. Ada dana khusus untuk stabilisasi tarifnya,” kata Sudaryatmo.

Sementara itu, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN mengkaji pelanggan golongan 900 volt ampere dan menemukan fakta bahwa tak seluruhnya masuk kategori kurang mampu.

Justru sebagian besar di antaranya tergolong kalangan mampu, namun tetap menerima subsidi.

“Dengan melihat pola konsumsi dan kriteria dengan berbagai aspek, dari 23 juta (penerima subsidi), 18 juta lebih ada di golongan mampu. Sisanya rumah tangga miskin,” kata Made.

Sumber : Kompas