YLKI Setuju Harga Rokok Naik Hingga Rp 50.000 Per Bungkus

Ilustrasi-rokok-kretekYayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Indonesia mendukung adanya wacana kenaikan harga rokok hingga capai Rp 50.000.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan banyak manfaat yang didapat masyarakat dan negara dari kenaikan harga rokok.

Manfaat itu antara lain bisa menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.

“Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya menunjukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun,” ujarnya kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Tulus menuturkan naiknya harga rokok bisa meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, uang yang selama ini digunakan membeli rokok bisa dikonversi untuk bahan pokok.

“Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali,” ucap dia.

Selain itu, kata Tulus, naiknya harga rokok bisa meningkatkan pendapatan negara dari cukai itu sendiri.

“Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia,” imbuh dia.

Tulus juga mengungkapkan harga rokok mahal tidak akan sebabkan pabrik rokok bangkrut dan lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

“PHK buruh rokok lebih karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin,” pungkas dia

sumber : tribun