YLPK Jatim : Kenaikan Tarif Rumah Sakit Janggal

tarif-rs-dr-soetomoRencana kenaikan tarif rumah sakit juga disorot oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Salah satu yang dipertanyakan, keputusan bahwa yang lebih dulu naik ialah tarif untuk pasien kelas III. YLPK merasa janggal karena bukan tarif untuk pasien kelas I, II, dan utama dulu yang dinaikkan.

“Itu kan nggak adil. Logikanya terbalik. Kalaupun memang sangat mendesak untuk menaikkan tarif, jangan nekek (mencekik, Red) rakyat kecil dulu,” kata Ketua YLPK Jatim M. Said Sutomo kemarin (26/2).

Kalau memang RS membutuhkan dana lebih untuk penyelenggaraan fasilitas dan sarana kesehatan, yang seharusnya lebih dulu dibebani adalah pasien kelas I, II, dan utama, bukan pasien kelas III. Sebab, yang pasti punya dana memadai untuk pengobatan adalah pasien-pasien tersebut, bukan pasien kelas III.

Meski pihak RS menyatakan bahwa biaya pengobatan untuk pasien miskin dijamin oleh pemerintah, menurut Said, hal tersebut masih berpotensi mendatangkan masalah. Penyebabnya, pendataan jamkesda hingga saat ini belum final. Sehingga, belum jelas pula yang berhak memperoleh dana tersebut.

Selain itu, sampai kini, sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat miskin soal jamkesda dan jamkesmas dinilai belum memadai. Buktinya, banyak warga miskin yang masuk daftar jamkesmas, tapi tidak mengerti bahwa mereka berhak atas mekanisme tersebut. Sehingga, saat berobat, fasilitas itu tidak digunakan.

Sebaliknya, banyak pula masyarakat yang sebenarnya mampu, tapi mendapatkan fasilitas jamkesmas dan jamkesda. Hal itu disebabkan pendataan yang selama ini bersumber dari RT dan RW kerap tidak objektif. Orang-orang yang dekat atau punya hubungan dengan pengurus RT dan RW ikut didata. Padahal, sebenarnya mereka mampu. “Akibatnya, orang-orang yang ngerti justru banyak memanfaatkan,” katanya.

Said paham bahwa posisi pemerintah dan RS saat ini memang cukup dilematis. Saat biaya untuk penyelenggaraan fasilitas kesehatan makin mahal, mereka harus tetap menjadi penyedia sarana kesehatan murah bagi masyarakat.

Pria asal Pasuruan itu menyatakan, sejatinya tidak masalah jika aturan tersebut berlaku. Namun, pihak RS dan dinas kesehatan harus menerapkan syarat-syarat tertentu. “Saya setuju, asal betul-betul proporsional. Mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya harus jelas,” tegasnya.

Proporsionalitas yang dimaksud Said adalah restrukturisasi sistem pelayanan kesehatan yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Artinya, fasilitas-fasilitas kesehatan di tingkat bawahnya, yakni puskesmas dan RS milik pemerintah kota/kabupaten, harus dibenahi. Demikian pula dengan fasilitas dan pelayanan di RS provinsi. “Tarif boleh naik. Tapi, apa yang bisa diberikan ke konsumen?” katanya.

Buruknya pelayanan, fasilitas, dan sarana prasarana kesehatan memang menjadi hal yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat kepada YLPK. Hal itu berlaku secara umum, termasuk institusi-institusi kesehatan di daerah-daerah. Terutama, pelayanan untuk masyarakat miskin.

Boleh-boleh saja pihak RS pemprov mengklaim bahwa pengobatan untuk penyakit-penyakit ringan akan diserahkan kepada RS milik pemerintah kota dan puskesmas. Namun, kenyataannya, fasilitas kesehatan di level tersebut selama ini belum memadai. “Dokter di puskesmas itu kan tidak standby 24 jam. Belum lagi di daerah, dokternya belum tentu setiap hari ada. Kalau seperti itu, bagaimana bisa mengkover?” katanya.

Said juga mengkritik bahwa selama ini pasien di fasilitas-fasilitas kesehatan dipandang sebagai sumber income. “Nah, pasien jamkesmas dan jamkesda, karena tidak membayar, dianggap bukan income. Sehingga, pelayanannya juga semaunya. Padahal, mereka itu kan tetap bayar, hanya yang mengkover pemerintah dan bayarnya belakangan,” tutur Said.

Masih ada waktu beberapa minggu sebelum rapergub tentang tarif tersebut disahkan. Mengenai keputusan yang sebaiknya diambil tentang rapergub tersebut, Said menyatakan sepenuhnya ada di tangan gubernur. “Tapi, gubernur harus sadar bahwa yang milih beliau itu sebagian besar rakyat miskin. Seharusnya, beliau tetap berpihak kepada kepentingan rakyat miskin. Jangan sampai di tengah kenaikan harga yang seperti sekarang ini, masih dibebani hal-hal yang justru mencekik mereka,” ujarnya.

Sumber : Jawapos