YLPK Jatim: Tolak Amputasi Sistem Pelayanan Bus AKDP dan AKAP di Terminal Purabaya

YLPK Jatim tak sependapat dengan keinginan sekitar 100 Sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melayani trayek Bojonegoro-Surabaya yang berunjuk rasa menuntut bus jurusan Surabaya-Semarang berhenti di Terminal Oso Wilangun sebelum ke Terminal Purabaya. Ratusan sopir ini berunjukrasa di gedung dewan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. Dengan 10 bus, mereka berangkat dari garasi Bus Dali Mas di Jl Ahmad Yani, Bojonegoro menuju Surabaya.

Mereka menuntut adanya bus dari jurusan Semarang masuk melalui jalur Terminal Osowilangun (TOW) Surabaya utara terlebih dulu dan tidak langsung menuju ke Terminal Purabaya di Bungurasih. ”Kami berangkat dari Bojonegoro menuju Surabaya untuk nemui Pak Kepala Dishub Jatim, supaya bus Semarang tidak langsung ke Terminal Bungurasih, tapi berhenti di TOW dulu,” kata Madelan, Senin (6/2).

Menanggapi hal itu, Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo mengatakan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukannya pada penyelengaraan Posko Lebaran Tahun 2008, YLPK Jatim telah mengirimkan rekomendasi optimalisasi terminal Tambak Osowilangan atau TOW. Guna mengingatan kembali sehubungan adanya gerakan dari para sopir bus tersebut maka YLKP Jatim pada Surabaya, 9 Januari 2012 mengirimkan surat Nomor: 006/YLPK-Jatim/POSKO-LBR/I/2012 dengan melampirkan Berkas Laporan Posko Lebaran 2008, Perihal: Peningkatan Mutu Pelayanan Terminal TOW ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Pada intinya isi surat YLPK Jatim tersebut Menindaklanuti hasil dialog publiK di SBOTV beberapa waktu lalu bersama DPD Organda Provinsi Jatim, Kadishub Kota Surabaya dan Bapak Agus Sudarsono, Anggota DPRD Kota Surabaya terungkap dari masukan pendapat publik bahwa masalah krusial yang menjadi persepsi masyarakat konsumen adalah masih terpusatnya pelayanan transportasi di terminal Purabaya, belum mengakomodasi peningkatan ketersediaan armada transportasi dan mutu pelayanan Terminal Oso Wilangun (TOW).

 

Melalui surat tersebut YLPK Jatim menyampaikan, manakala kita sependapat bahwa terminal sebagai “Ruang Tamu Publik”  arus tiba dan keberangkatan manusia maka seyogyanya terminal mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap orang yang singgah di terminal tempat tujuan akhir maupun di terminal-terminal tujuan antara.

 

Menurutnya, terminal Purabaya telah memberikan harapan masyarakat konsumen pada umumnya dalam hal keamanan dan kenyamanan pelayanannya, namun Terminal Oso Wilangun (TOW) belum memberikan harapan yang sama meskipun Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan pembenahan dan peningkatan fasilitas lingkungannya.

 

Oleh karena itu, keberadaan sistem pelayanan publik di Terminal Purabaya yang sudah terbentuk dalam rentangan waktu cukup lama dan sudah dikenal baik oleh masyarakat konsumen di Jawa Timur pada umumnya dan masyarakat konsumen Kota Surabaya pada khususnya perlu dipertahankan bahkan secara terus-menerus perlu diadakan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanannya seiring dengan pertumbuhan ekonomi konsumen dan peningkatan pengetahuannya.

 

Maka, guna penguatan peningkatan mutu pelayanan Terminal Oso Wilangun (TOW) bersama ini kami memberikan masukan sebagai lembaga perlindungan konsumen yang memiliki kepentingan dalam perlindungan masyarakat konsumen melaksanakan tupoksi pengawasan terhadap pengeterapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen antara lain,:

  1. Ketersediaan (availability) armada bus guna mendukung keandalan (reliability) mutu pelayanan Terminal Purabaya yang sistem pelayannya sudah terbentuk dalam rentangan waktu lama dan sudah dikenal oleh masyarakat Jawa Timur pada umumnya dan masyarakat Kota Surabaya pada khususnya diharapkan dari Pemerintah Kota Surabaya tidak ada kebijakan mengamputasi sistem pelayanan di Terminal Purabaya dengan cara memindahkan ketersediaan armada bus yang melewati Pantura ke Terminal Oso Wilangun (TOW) yang pada gilirannya akan mengganggu sistem pelayanan yang sudah terbentuk dan pada akhirnya memberikan beban tambahan ekonomi dan waktu bagi masyarakat konsumen.
  2. Pembenahan dan revitalisasi Terminal Oso Wilangun seyogyanya dilakukan dengan cara membangun sistem baru yang lebih baik daripada sistem yang sudah terbentuk di Terminal Purabaya sehingga Terminal Oso Wilangun (TOW) dapat lebih dikenal oleh masyarakat konsumen dan menjadi terminal pilihan utama bukan terminal alternatif (terminal tujuan antara). Dengan demikian keberadaan Terminal Oso Wilangun (TOW) sebangun dengan pepatah: “Ada gula ada semut.”
  3. Bangunan gedung yang selama ini mangkrak di depan Terminal Oso Wilangun (TOW) dan luasan areanya yang selama ini dirasa masih terbatas perlu diadakan evaluasi estetika keberadaannya guna mendukung terciptanya sistem pelayanan terpadu antara moda angkutan dalam kota dengan pusat pembelanjaan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat konsumen.
  4. Bersama ini pula kami lampirkan hasil survey komparatif antara ekspektasi konsumen Terminal Purabaya dengan konsumen Terminal Oso Wilangun (TOW) selama YLPK Jatim mendirikan Posko Lebaran Tahun 2008 yang sesungguhnya pernah kami laporkan juga ke Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat melalui surat tertanggal 13 Oktober 2008.

 

Itulah isi surat yang disampaikan oleh YLPK Jatim dengan tembusan kepada Pemerintah Pusat, dan dinas terkait dengan harapan jangan sampai kepentingan masyarakat konsumen yang lebih luas dikorbankan. Di era persaingan global seperti sekarang ini bukan kekuasaan yang menciptakan pasar tapi sebaliknya kekuatan pasarlah yang akan melahirkan kekuasaan. Sebuah kebijakan yang hanya mengandalkan kekuasaan akan kehilangan maknanya di tengah-tengah kemauan pasar.

 

Untuk memberikan masukan yang obyektif, YLPK Jatim mulai tanggal 15 Pebruari 2012 akan melaksanakan survey ekspektasi konsumen Terminal Purabaya dalam menanggapi gerakan para sopir dan kru bus yang kebanyakan dari rute Pantura tersebut di atas. Hasil survey itu diharapkan akan mampu memberikan gambaran obyektif tentang kemauan masyarakat konsumen apakah setuju terhadap bus AKDP dan AKAP rute Pantura dipindah ke Terminal TOW? Jadi pertimbangan kebijakan pemerintah diharapkan bukan hanya berdasarkan adanya desakan-desakan dari sekelompok masyarakat semata.

Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo