Surabaya, Memorandum.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita memberikan respon terkait alat tes swab yang digunakan di Puskesmas Jagir sudah terbuka sebelum digunakan tes.
Menurut Febria Rachmanita, alat tes harus diberi label nama pasien sehingga harus dibuka. “Kalau nggak dibuka gimana? Ya memang harus diberi nama,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita saat dikonfirmasi Memorandum, Sabtu (19/9/2020).
Sebelumnya, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M Said Sutomo saat melakukan tes swab di Puskesmas Jagir mendapati alat tes swab sudah terbuka sebelum digunakan.
Menurut keterangan petugas Puskesmas, hal itu dilakukan untuk memberikan label nama pasien yang akan diswab. Said yang juga menjadi Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim itu kemudian protes kepad petugas.