Tentang YLPK

Singkatan : YLPK Jatim

Contact Person : Muhammad Said Sutomo (Ketua)

Alamat :
Jalan Joyoboyo No 1 Surabaya, Perkantoran Lt 3 No. 7, Surabaya
Telp : 0811303545
WA: 081.333.424242
Email : admin@ylpkjatim.or.id, ylpkjatim@yahoo.com, saidsutomo@yahoo.co.id
web : ylpkjatim.or.id

Jenis Organisasi : yayasan, foundation

Tahun Berdiri : 2000

Jumlah Staf: 10

Jumlah Sukarelawan :

Sumber Dana : Dana hasil Penelitian, Swadaya

Anggaran Tahunan :

Kegiatan (2 tahun terakhir) :
Pendidikan perlindungan konsumen
Advokasi/Legislasi
Riset/Survey
Fasilitasi dialog
Rekonsiliasi/negosiasi/mediasi

Kegiatan (2 tahun ke depan) :
Advokasi/Legislasi
Riset/Dialog Publik/Seminar
Rekonsiliasi/Negosiasi/Mediasi

Tingkat Kegiatan :
Desa/Kota/Kota/Kabupaten/Provinsi

Area Geografis :
Provinsi Jawa Timur

Mitra Kerja dan Jaringan :

Internasional: –
Indonesia : YLKI, PIRAC, BPKN, BPSK

Provinsi : KPP Provinsi Jatim, Ombudmans Kantor Perwakilan Jatim

Kota/Kabupaten : LSM LEMPAR Bangkalan, LSM Nirwana Sumenep, YASPEM Ponorogo, YLKI Malang

Pelayanan-pelayanan :
Pelatihan manajemen respons komplain
Lokakarya dalam pengembangan organisasi nirlaba
Materi-materi training perlindungan konsumen
Pelatihan pengembangan organisasi lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM)
Pelatihan dalam keterampilan peacebuilding
Pertukaran informasi dan pengembangan jaringan
Penelitian ability to pay dan willingness to paya (ATP/WTP) konsumen
Kolaborasi proyek dalam pengawasan standarisasi hasil proyek
Dukungan teknis advokasi
Jaringan Kerja Good Governance dan Good Corporate Governance

Keterangan Singkat Organisasi :
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penelitian, pendidikan, pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan konsumen Indonesia. Lembaga ini berbentuk yayasan berdasarkan akte pendiriannya, sebagai lembaga independen, non-politik, dan non-profit.

Kegiatan
– Pengabdian pada masyarakat
– Penelitian dan pengembangan program

Strategi pemilihan prioritas kegiatan
1. Pengawasan peredaran produk barang dan/atau jasa di pasar
2. Advokasi perlindungan konsumen, informasi publik dan peningkatan pelayanan umum
3. Pelayanan kesehatan
4. Perumahan
5. Iklan
6. Gerakan konsumen dan gerakan perempuan