Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi permasalahan industri, perdagangan, koperasi, dan UKM, Ir. Bambang Haryo Soekartono mengunjungi kantor redaksi halopolisi.com sekaligus kantor Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Kamis (12/11/2015).
Kunjungan politisi Partai Gerindra ini untuk menyerap aspirasi terkait penanganan pengaduan konsumen di Jawa Timur.
Kedatangan rombongan Bambang Haryo diterima langsung Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo didampingi sekretaris redaksi halopolisi.com, Risa Riswanti.
Dalam diskusi panjang bersama YLPK dan redaksi halopolisi.com, Bambang Haryo mengungkapkan beragam persoalan terkait penanganan pengaduan konsumen.
Menurutnya, perlindungan konsumen di Indonesia hingga kini belum maksimal. Hal ini tak luput dari keberadaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang masih berada di bawah struktur Kementerian Perdagangan (Kemendag).
?Seharusnya BPKN itu berada langsung di bawah Presiden sehingga bisa leluasa melakukan perlindungan konsumen,? kata Bambang Haryo.
Selain itu, Bambang Haryo juga mengusulkan dalam pengurusan SNI (Standar Nasional Indonesia) juga melibatkan BPKN sebagai representasi konsumen.
?Seharusnya untuk pengurusan SNI harus mendapat rekomendasi juga dari BPKN,? sambungnya.
Menanggapi hal ini, Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo menyambut baik langkah ini sekaligus menambahkan jika nantinya BPKN bisa menjadi rumah besar bagi lembaga, yayasan, serta LSM pengaduan konsumen yang ada di Indonesia.(cha/ziz)
FOTO: Bambang Haryo saat berbincang dengan awak media di kantor YLPK Jatim.(cha)
sumber : halopolisi.com