Di akhir Mei 2017, terdapat dua momen penting, pertama puasa Ramadlan, yang diperkirakan akan dimulai pada 27 Mei, dan kedua, adalah HTTS
Warta Konsumen : Tanda BINTANG Nutrisi Makanan
Ibarat bahan bakar untuk mesin, nutrisi begitu penting bagi tubuh manusia. Nutrisi merupakan sumber daya (energi) yang sangat dibutuhkan oleh tubuh agar
Seminar Telkom mengenai Kepuasan Pelanggan
Ini adalah kegiatan YLKI pada seminr kepuasan pelanggan. Si A berpendapat “blablabla”. Terima kasih Source: YLKI
Siaran Pers YLKI : Kesehatan Perempuan Indonesia Terancam Penggunaan Bahan Bakar Rumah Tangga
Pada hari Rabu, 29 Maret 2017, bertempat di The Hotel 101 Yogyakarta Tugu, YLKI mengadakan Diskusi Publik dan Media Briefing dengan tema
Siaran Pers YLKI : Taksi Berbasis Aplikasi Belum Memberikan Jaminan Perlindungan Kepada Konsumen
Per 01 April 2017, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan baru terhadap transportasi/taksi berbasis aplikasi, taksi online. Dalam konteks perlindungan konsumen dan dalam
Siaran Pers : YLKI, KOMNAS PENGENDALIAN TEMBAKAU dan ITCN PROTES KERAS kepada PRESIDEN JOKOWI!
Sebuah anti klimaks! Presiden Jokowi akhirnya justru mengeluarkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan. Padahal beberapa hari sebelumnya
Siaran Pers YLKI: KONSUMEN BELUM TERLINDUNGI DI ERA EKONOMI DIGITAL
Oleh Organisasi Konsumen Internasional (CI), 15 Maret ditetapkan sebagai World Consumer Right Day (WCRD), atau Hari Hak Konsumen se Dunia. Historis kenapa
Siaran Pers YLKI: YLKI Protes Menteri Jonan
Terkait sengkarut Pemerintah dengan PT Freeport, Menteri ESDM membandingkan PT Freeport dengan industri rokok. Jonan mengatakan setoran pajak Freeport hanya Rp 8
Siaran Pers YLKI Pasca Putusan KPPU : YLKI desak Produsen Sepeda Motor untuk Koreksi Harga dan Mendorong Konsumen Melakukan Gugatan Class Action
Terkait dugaan persekongkolan untuk menetapkan harga bersama antara dua produsen sepeda motor, akhirnya KPPU memutus kedua produsen sepeda motor, yakni Honda dan
Lampu Kuning Financial Services
Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan jaminan bahwa setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Konsumen juga
- Sebelumnya
- 1
- …
- 25
- 26
- 27
- …
- 29
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


