Dua Titik Rawan Ketika Mudik Lebaran

494 views

Hari raya Idul Fitri nampaknya identik dengan mudik. Pulang kampung alias mudik seolah telah menjadi sihir yang wajib dilaksanakan, sekalipun budget relatif cekak. Mudik telah menjadi ritual tahunan bagi sebagian besar masyarakat yang tinggal di perkotaan.

Tak mengherankan bila kemudian mudik menjadi rutinitas menjelang akhir bulan Ramadhan. Sebagian besar masyarakat berjibaku untuk mudik ke kampung halaman sebelum Lebaran, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun memilih menggunakan transportasi umum; seperti kereta api, bus, kapal maupun pesawat terbang.

Memang, tidak ada yang salah dengan perilaku mudik. Bahkan, mudik merupakan kegiatan yang mampu menggeliatkan sendi ekonomi. Gemerincing rupiah mengalir ke kampung, permintaan barang konsumsi meningkat tajam. Tidak cukup sampai di situ, obyek wisata yang biasanya lengang, tetiba dipadati pengunjung.

Besarnya magnitude mudik kadang membuat perilaku sejumlah orang rela melakukan apa saja dan sulit dipahami serta berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Berdasar pengalaman, dalam manajemen keselamatan publik, ada dua titik rawan dalam mudik Lebaran yang berpotensi mengancam keselamatan publik, yaitu transportasi dan obyek wisata.

Transportasi

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia yang dikutip dari merdeka.com,  sepanjang 2017 tercatat ada 101.022 kasus kecelakaan lalulintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 29.810 orang. Angka kecelakaan meningkat di 2018 menjadi 103.672 kasus, dengan 27.910 orang diantaranya meregang nyawa.

Secara umum, kecelakaan lalu lintas disebabkan dua faktor utama; kondisi kendaraan dan faktor sumber daya manusia. Kondisi kendaraan tidak laik jalan memberi faktor cukup besar terjadinya kecelakaan. terdorong oleh besarnya keinginan masyarakat untuk mudik  ke kampung halaman acapkali meninggalkan prinsip kehati-hatian. Hal ini diperparah dengan oknum penyedia jasa transportasi yang hanya melihat besarnya permintaan sebagai ceruk keuntungan semata. Untuk itu, perlu ada jaminan Dinas Perhubungan bahwa semua angkutan Lebaran memenuhi standar kelaikan operasi.

Hal lain yang berkontribusi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas adalah sumber daya manusia dalam bentuk kompetensi pengemudi. Secara formal kompetensi pengemudi dibuktikan dengan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, harus ada jaminan pengemudi dalam kondisi fit saat mengemudikan kendaraan. Jumlah jam istirahat yang memadai menjadi faktor penting bagi pengemudi untuk mencapai top performance-nya ketika menjalankan tugasnya. Untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan lalu lintas, perlu ada pemeriksaan awak bus khususnya tes penggunaan alkohol dan narkoba di terminal.

Tindakan lain untuk menekan angka kecelakaan adalah penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas. Penumpang dilibatkan untuk mendisiplinkan awak bus dalam bentuk akses pengaduan melalui WA/SMS. Dengan demikian, melalui penumpang perusahaan angkutan bisa mengontrol perilaku awak bus di lapangan.

Sudah saatnya menjadikan penurunan angka kecelakaan sebagai indikator keberhasilan angkutan Lebaran, bahkan jika perlu ada champion award untuk mengukur kinerja Pemda atau Polda dengan indikator angka kecelakaan di tiap wilayah.

Obyek wisata

Mudik Lebaran juga membawa berkah bagi sejumlah obyek wisata di daerah. Tingginya pengunjung wisata kadang tidak diimbangi personel—baik jumlah maupun kompetensi—pengelola obyek wisata yang tidak memadai serta berujung terjadinya musibah dan jatuhnya korban selama musim liburan Lebaran.

Kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan danau Toba pada 18 Juni 2018, tergelincirnya Jeep wisata lava tour merapi di Umbulharjo, Cangkringan Sleman, Yogyakarta, putusnya ayunan di obyek wisata ayunan Tegalalang, Gianyar, Bali, dan beberapa peristiwa negatif di sejumlah pantai di Indonesia adalah tragedi di obyek wisata yang terjadi selama liburan Lebaran.

Karena itu, dalam menghadapi liburan Lebaran ini, Pemda dan pengelola obyek wisata harus melakukan audit keselamatan terhadap berbagai wahana yang ada di obyek wisata. Selain itu, pada saat operasi dipastikan berbagai sarana dan wahana wisata itu dioperasikan dengan memerhatikan aspek-aspek keselamatan, tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Obyek wisata sebagai pusat berkumpulnya manusia selama liburan Lebaran juga perlu diantisipasi pengelola dengan membentuk satuan tugas emergency response. Jika terjadi peristiwa ”besar” yang bisa mengancam keselamatan pengunjung, mereka dapat cepat merespons.

Pengelola obyek wisata juga menginformasikan kepada semua pengunjung tentang apa yang harus dilakukan pengunjung, nomor berapa yang harus dihubungi saat membutuhkan bantuan, saat terjadi peristiwa luar biasa. Untuk itu, adanya rambu-rambu yang dapat memandu pengunjung menuju titik evakuasi menjadi penting.

akhirnya, selamat menuju ke kampung halaman dan selamat menikmati liburan Lebaran 2019.

Agus Sujatno
Pengurus Harian


Source: YLKI

Tags: