Hak Dan Kewajiban Konsumen

Kewajiban Konsumen

1. Membaca dan mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan atau jasa demi keamanan dan keselamatan.

2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan atau jasa.

3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.

4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

 

8 Hak Konsumen

1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan.

2. Hak untuk memilih barang dan atau jasa.

3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur.

4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya.

5. Hak atas advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian hukum.

6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan.

7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian.