Assalamualaikum Wr Wb, saya ingin menyampaikan kekecewaan terhadap prosedur pelayanan di Samsat Ketintang. Tidak ada info sama sekali di situs e-samsat Jatim bahwa untuk mengurus bukti bayar pajak memerlukan struk fisik bukti pembayaran yang jelas tidak akan muncul bila pelanggan membayar melalui e banking.
Saya sudah bayar via e banking Mandiri, datang ke Samsat dan ditolak untuk mengambil bukti bayar pajak karena tidak membawa struk fisik bukti pembayaran. Saya berargumen bahwa di situs hanya disuruh membawa KTP dan STNK asli namun tetap ditolak.
Saya mau print via ATM Samsat tidak berfungsi. Mau komplain via mesin indeks kepuasan masyarakat juga tidak berfungsi. Saat saya tanya ke petugas terdekat jawabannya kedua mesin tersebut sudah lama rusak, entah kapan diperbaiki. Bagaimana bisa melayani masyarakat kalau mesin yg memantau feedback-nya tidak jalan? Mohon disikapi.
Tempat
Sekretaris OBH YLPK Jatim