Minimnya pemahaman tentang prosedur klaim asuransi, mendorong PT Jasa Raharja (Persero) Jatim melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi. Langkah ini juga didasarkan pada tingginya korban kecelakaan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jatim Sutadji, mahasiswa dan pelajar merupakan korban kecelakaan terbanyak kedua, setelah wiraswasta di sepanjang tahun.
“Korban kecelakaan kendaraan bermotor di usia pelajar dan mahasiswa semakin bertambah, sayangnya banyak yang tidak tahu prosedur klaim asuransi,” kata Sutadji, dalam Dialog Publik Perlindungan Dasar bagi Pengguna Moda Ttransportasi dan Pengguna Jalan Lainnya di Kampus C Unair, Senin (12/10).
Akibatnya, banyak korban celaka yang tidak melakukan klaim asuransi. Laporan kejadian hanya berhenti di kepolisian. Padahal, biaya perawatan kecelakaan bahkan hingga penguburan ter-cover oleh asuransi, khususnya yang disebabkan kendaraan bermotor dan kereta api.
“Namun, khusus kendaraan bodong dan kecelakaan tunggal, tidak dapat kita cover. Untuk mahasiswa, kecelakaan tunggal di-cover PT Jasa Raharja Putera, anak perusahaan PT Jasa Raharja,” ujar Sutadji.
Jasa Raharja Putera ini bekerja sama beberapa perguruan tinggi dengan premi sekitar Rp 25.000 per tahun dan dibayarkan pada saat awal mendaftar mahasiswa. Khusus premi PT Jasa Raharja dibayarkan bersamaan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Jadi, kedua korban baik yang ditabrak maupun yang menabrak di-cover asuransi, termasuk jika mereka pengendara sepeda angin dan becak,” lanjutnya.
PT Jasa Raharja di Bulan September 2009 mencatat, usia terbanyak yang mengalami kecelakaan adalah usia 20-49 tahun (54,50 persen). Rata-rata di usia ini mereka menjadi tulang punggung. Di urutan kedua, usia 10-19 tahun (18,89 persen), urutan ketiga usia 50-59 tahun (11,47 persen), usia 60-90 tahun (11,2 persen), usia 5-9 tahun (2,67 persen) dan usia 0-4 tahun (1,28 persen).
Sepanjang periode Januari-September tercatat, korban kecelakaan mahasiswa 545 orang, pelajar 3.348 dan wiraswasta 9.571 orang. Khusus September tercatat, santunan untuk korban meninggal 3.535 orang, luka berat 12.412, luka ringan 829, cacat tetap 4 orang, dan penguburan 65 orang. 69 Persen di antaranya korban laki-laki dan 31 persen korban perempuan. (surya)