Sorotan YLKI: Seharusnya 100% Biaya Vaksinasi Covid-19 di Tanggung oleh Pemerintah

Upaya pengendalian wabah Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan instrumen vaksinasi bagi masyarakat. Namun upaya pengendalian itu akan terancam gagal jika pemerintah hanya akan mengcover (menggratiskan) biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja.

Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan KOMISI IX DPR (18/11/2020) bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan 75 juta skema mandiri (out of pocket).

Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil. Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai  bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak azazi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19.

Selama ini Pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp. 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan. Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyaai kemampuan untuk melakukan hal itu.

YLKI sangat mengkhawatirkan, kalau cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 % penduduk, tidak akan terwujud.Dan artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin, akan sia-sia belaka.

Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga. Atau, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja.

Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya.

Wassalam,


Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: