Sorotan YLKI: WASPADAI PENDATAAN DISTRIBUSI TERTUTUP GAS ELPIJI 3 KG

Wacana TNP2K (Tim Nasional Penanggukangan dan Pengentasan Kemiskinan) untuk menjadikan distribusi gas elpiji 3 kg, alias gas melon bersifat tertutup, bisa dimengerti. Sebab pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke gas elpiji (2004), distribusi gas elpiji 3 kg adalah tertutup, dengan kartu kendali. Namun di tengah perjalanan, kartu kendali tak berfungsi, dan selanjutnya distribusinya beraifat terbuka: siapa pun bisa dan boleh beli. Kondisi semakin parah manakala harga gas elpiji 12 kg makin mahal (harga keekonomian), sementara harga elpiji 3 kg tetap. Akhirnya banyak pengguna gas elpiji 12 kg yang turun kelas menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Sampai saat ini kisaran pengguna yang turun kelas bisa mencapai 15-20 persenan. Akibatnya subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran, karena pengguna 12 kg yang turun kelas adalah kelompok masyarakat mampu. Sementara elpiji 3 kg untuk kelompok tidak mampu, orang miskin.

Sehingga upaya TNP2K untuk menerapkan distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, bisa dimengerti. Dan subsidi gas elpiji 3 kg untuk rumah tangga miskin akan diberikan secara cash, dan harga elpiji di pasaran akan dinaikkan sesuai harga pasar, sekitar Rp 35.000 per tabung.

Wacana kebijakan ini yang patut dikritisi adalah model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi langsung yang dianggap rumah tangga miskin. YLKI khawatir masih ada salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan. Misalnya rumah tangga tidak miskin, tapi dekat dengan Ketua RT/RW, akhirnya mendapat subsidi. Dan sebaliknya, rumah tangga miskin yang tidak dekat dengan Ketua RT/RW…malah tidak mendapatkan subsidi.

Jika disubsidi diberikan secara cash, pemerintah harus menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk sesuatu yang tidak berguna, misalnya untuk membeli rokok. Pemberian subsidi secara cash bisa diintegrasikan dengan subsidi di sektor lainnya, sehingga akan terdeteksi secara transparan dan akuntabel, seberapa banyak rumah tangga miskin dimaksud menerima subsidi dari negara; baik subsidi kesehatan, pendidikan, energi, pangan, dll.

Dan pada akhirnya patut diwaspadai dengan ketat, perihal potensi distorsi semacam ini dan diperlukan pemutakhiran data rumah tangga miskin secara presisi. Selain itu pemerintah harus mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg dan jaminan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang wajar.. jangan sampai harganya melambung karena ada pembiaran pelanggaran HET. Jika hal ini terjadi akan mengganggu daya beli masyarakat dan memicu inflasi secara signifikan.

Demikian catatan singkat terkait gas elpiji 3 kg.

Wassalam,


Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI


Source: YLKI

Tags: