Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menemukan adanya sebuah produk makanan ringan mi instan yang bermerek sangat tak edukatif.
Bahkan, menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, pihaknya protes lantaran merek dan tampilan produk itu jelas-jelas berbau hasutan seksual. Padahal, konsumen mi instan itu juga mencakup anak-anak di bawah umur.
“Makanan itu bermerk ‘BIKINI’ (Bihun Kekinian), dengan tag line ‘remas aku’. Sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah pungung,” papar Tulus Abadi dalam rilisnya, Rabu (3/8).
Dia melanjutkan, YLKI mendesak agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran. Tulus juga meminta agar BPOM segera memberikan teguran keras kepada produsen “Bihun Kekinian” .
“Penjualan via online pun, khususnya yang via OXL dan bukalapak.com agar segera dihentikan. Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Sumber : Republika