YLPK Jatim Gerak Cepat Tangani Komplain Terhadap Mola TV

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) bergerak cepat menangani pengaduan konsumen terhadap layanan televisi berbayar Mola TV.

“Setiap kali menerima aduan dari konsumen kami selalu bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait,” ujar Ketua YLPK Jatim Said Sutomo, Senin (4/1).

Dhimam Abror pelanggan layanan aplikasi mobile Mola TV menghubungi YLPK Jatim Desember lalu mengeluhkan layanan Mola TV yang tidak bisa diakses dengan baik, terutama ketika ada pertandingan sepakbola “big match” Liga Inggris.

Menerima aduan itu Ketua YLKP Jatim, Said Sutomo bergerak cepat dengan
mencari akses terhadap manajemen Mola TV. Selain itu, Said juga memberikan pemahaman kepada pengadu mengenai hak-hak konsumen dan undang-undang yang mengaturnya.

YLKP Jatim juga menghubungi beberapa provider untuk mendapatkan informasi mengenai layanan televisi berbayar seperti Mola TV.

“Kami menghubungi teman-teman di Telkom maupun Telkomsel untuk
mencari informasi mengenai layanan televisi berbayar seperti Mola TV,” kata
Said Sutomo.

Setelah mendapatkan akses terhadap Mola TV YLKP Jatim kemudian
menyampaikan komplain kostumer tersebut kepada manajemen Mola TV.

“Kami langsung menyampaikan keluhan kostumer tersebut kepada pihak Mola
TV,” tambah Said.

Menerima keluhan tersebut Mola TV segera menghubungi kostumer bersangkutan dan menanyakan keluhan-keluhan yang dialami.

“Setelah mendapat informasi dari YLPK Jatim kami langsung menghubungi Pak Dhimam Abror untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Anissa Turahmah Head of Customer Support Mola TV.

Menurut Anissa pihaknya sudah menyediakan akses layanan 24 jam bagi pelanggan untuk menyelesaikan berbagai keluhan yang dialami. Tetapi, menurut Anissa, tidak semua kostumer memahami mekanismenya.

“Dalam kasus Pak Dhimam sebenarnya sarana komplain sudah tersedia melalui chat aplikasi, tetapi layanan itu tidak dipakai oleh Pak Dhimam secara maksimal,” tambah Anissa.

Setelah menerima penjelasan dari Mola TV dan mendapatkan layanan siaran yang lancar Dhimam mengaku puas. Dia juga mengapresiasi kerja YLPK Jatim yang bergerak cepat menyelesaikan pengaduan konsumen.

“Saya puas atas respons Mola TV dan saya tidak akan meneruskan gugatan. Saya juga memberi apresiasi tinggi kepada YLKP Jatim atas gerak cepatnya menangani masalah ini,” kata Abror.

Abror menyarankan kepada masyarakat konsumen di Jatim maupun di seluruh
Indonesia untuk menghubungi YLPK jika ada komplain terhadap layanan penyedia jasa apapun, “YLKP sangat responsif dan profesional,” pungkasnya.

Sumber : Wirafokus

Tags: