Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menyayangkan sering terjadinya listrik padam di berbagai wilayah di Jawa Timur. Imbas sering terjadinya gangguan, YLPK Jatim kerap menjadi pelampiasan kemarahan masyarakat yang merasa dirugikan oleh BUMN tersebut.
Menurut Ketua YLPK Jatim, Said Sutomo, pihaknya sejak awal siap membantu masyarakat untuk mengajukan gugatan terhadap BUMN tersebut. “Saat ini, kami sering dimarahi masyarakat, karena dianggap lamban dan tidak bereaksi saat gangguan listrik, terjadi berulang,” ujarnya, Kamis (8/11/2018).
Sejauh ini, kata dia, pemadaman listrik bukan hanya berimbas pada sektor ekonomi, tapi juga merembet ke sektor vital lainnya. Apalagi di era milenial seperti sekarang, kata dia, masyarakat sangat berharap adanya pasokan listrik yang stabil.
Bila kondisi listrik sering padam seperti sekarang, kata dia, seluruh aktifitas masyarakat mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakat dan sebagainya dipastikan terganggu. Pihaknya berharap agar pemerintah lebih serius mengelola masalah kelistrikan, terutama saat menjelang Hari Listrik Nasional ke-73 seperti sekarang.
Seperti diketahui, PLN Unit Induk Distribusi Jatim melalui Senior Manager General Affairs. Dwi Suryo Abdullah kembali mengumumkan terjadinya gangguan listrik. Kali ini, gangguan terjadi di sistem tegangan tinggi yang memasok listrik ke gardu induk.
Sejumlah daerah yang terdampak, menurut Dwi Suryo, antara lain Madiun, Caruban, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada bagian lain, YLPK Jatim sendiri mengeluhkan sikap masyarakat kita yang kerap berubah pikiran. Dia berharap, para pelanggan bersikap konsisten seperti halnya masyarakat di negara barat.
Dia kemudian menyebutkan tentang semangat para pelanggan listrik yang menggebu-gebu, siap melakukan gugatan lewat YLPK Jatim saat listrik padam. “Tapi ketika listrik kembali menyala dan YLPK siap melakukan tindak lanjut, masyarakat malah mundur dan batal mengajukan gugatan karena alasan listriknya sudah menyala kembali,” ujarnya.***
Sumber : Suara Karya