Saya ada masalah dengan pengiriman paket melalui jasa pengiriman FedEX. Pada prinsipnya saya sebagai konsumen FedEX hanya bisa menerima barang yang dikirmkan oleh jasa pengirimannya. Untuk itu sebelum saya menyampaikan pengaduan, saya ingin bertanya lebih dulu :
1. Bolehkah saya mengisi form pengaduan online di website www.ylpkjatim.or.id ?
2. FedEX yang kami adukan apakah FedEX kantor pusat di Jakarta atau FedEX kantor perwakilan di Surabaya.
3. Di dalam form pengaduan YLPK Jatim tercantum isian kolom untuk nama orang, bukan nama perusahaan. Saya tidak tahu nama pimpinan FedEX di Jakarta maupun di Surabaya. Saya cuma komunikasi dengan karyawan FedEX bernama Pak Ariesta. Bagaimana pengisian form di kolom nama tersebut.
Mohon informasinya. Dari Hendry G.
Pak Hendry G. ysh.
Kami mengucapkan terima kasih anda telah menghubungi kami. Memang harapan kami semua konsumen dapat mengadukan dengan cara mengisi form pengaduan yang tersedia di website www.ylpkjatim.or.id agar lebih efisien tidak menyita waktu sibuk tugas sehari-hari datang ke kantor.
Untuk pengisian form, jika tidak tahu nama pimpinan perusahaan cukup ditulis dengan nama perusahaan saja. Untuk alamatnya perusahaan diharapkan alamat perusahaan perwakilan tempat domisili konsumen dan alamat kantor pusat perusahaan. Alamat kedua-duanya diharapkan bisa dicantumkan.
Sedangkan untuk nama karyawan dapat disebut dalam uraian kronologis peristiwanya.
Demikian, dari kami
Said Sutomo
Salam kami: Teliti sebelum beli, waspada sebelum terpedaya!