Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Perairan Selat Karimata, pada Minggu 28 Desember 2014 silam.
Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo menjelaskan, pesawat yang terbang dari Bandara Juanda, pukul 05.35 Wib menuju ke Changi, Singapura itu tersebut sudah beberapa kali mengalami gangguan setelah terbang sekitar 30 menit.
“Sejak pukul 06.01 WIB, flight data recorder (FDR) mencatat adanya aktivasi peringatan sebanyak 4 kali. Ini? disebabkan karena terjadinya gangguan pada sistem Rudder Travel Limiter (RTL). Gangguan itu juga mengaktifkan Electronic Centralized Aircraft Monitoring (ECAM) berupa pesan ‘Auto FLT RUD TRV LIM SYS’,” ujar Cahyo.
Gangguan yang muncul pada sistem RTL tersebut kemudian ditangani oleh awak pesawat, sesuai instruksi dari ECAM. Gangguan pada sistem RTL tersebut dipastikan Cahyo bukan suatu yang membahayakan penerbangan.
Kemudian muncul gangguan keempat. FDR, kata Cahyo, mencatat gangguan ini berbeda dengan gangguan awal tadi. Ganguan keempat ini menunjukkan kesamaan dengan kejadian pada 25 Desember 2014 atau tiga hari sebelum pesawat celaka. Saat itu, ketika masih di darat pesawat QZ8501 menunjukkan gangguan circuit breaker (CB) dari Flight Augmentation Computer (FAC) direset.
”Tindakan awak pesawat setelah gangguan keempat ini mengaktifkan tanda peringatan kelima yang memunculkan pesan di ECAM berupa ‘Auto FLT FAC 1 Fault’ dan peringatan keenam yang memunculkan pesan di ECAM berupa ‘Auto FLT FAC 1+2 Fault’,” beber Cahyo.
Setelah pesan ‘Auto FLT FAC 1-2 Fault’ itu, sistem auto-pilot dan auto-thrust tidak aktif. Sistem kendali fly by wire pesawat lantas berganti, dari normal law ke alternate law, di mana beberapa proteksi tidak aktif.
“Pengendalian pesawat oleh awak dari auto pilot ke manual itu selanjutnya menyebabkan pesawat masuk dalam kondisi ‘upset condition’ dan ‘stall’ hingga akhirnya terekam FDR,” ulas Cahyo dalam jumpa persnya, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12).
Sumber : Jawa Pos