Dear YPLK JATIM,
Saya ingin minta bantuan, disini saya ingin mengadukan pinjol / fintech dengan nama:- wall in-jawa flash/dana flash/jawaking/danaking/dana ocean.
Saya memang salah karena belum bisa mengembalikan pinjaman tersebut sesuai jatuh tempo. tapi apakah berhak mereka meretas ponsel saya? dan menelpon semua kontak di hape saya. apa mereka tidak memikirkan saya sebagai konsumen mereka?
Padahal baru ini sya terlambat bayar. karena saya sedang ada kesusahan saat ini saya sedang berusaha untuk mencari pinjaman ke saudara supaya bisa melunasi pinjaman di wall in dan jawa flash. tapi mereka sudah menelpon semua kontak dan membuat grup wa untuk penggalangan dana untuk saya.
Saya disini merasa dirugikan. karena dengan seperti ini saya bisa kehilangan kerjaan saya dan kehilangan teman” saya. apa bagian tim tagihan itu tidak pernah punya hutang, dan berhak berkata kasar jorok dan melukai ras dan agama.karena mereka bawa nama agama by
phone.
TUNTUTAN YANG SAYA MAU :jangan sembarangan meretas hp. kalau untuk akses kontak emergency tidak masalah. tapi untuk meretas semua percakapan baik by phone maupun by whatsapp itu sangat tidak masuk akal.minta maaf secara online ke semua yang sudah dikasih pesan.menjernihkan nama baik saya. Karena say juga ikut fintech yang pakai OJK. laba ringan, hari panjang, cara penagihan juga pakai etika.
Mohon saya dibantu untuk perlindungan saya.karena mereka mengancam yang tidak tidak.
Terimakasih,
Diah Ayu
Kepada Yth,
Diah Ayu
Di-
Tempat
Dengan hormat,
- Terima kasih atas keberanian Sdr. Diah Ayu melakukan pengaduan ke YLPK Jatim pada tanggal 10 Januari 2019.
- Dari membaca pengaduan Sdr. Diah Ayu bahwa tindakan pelaku usaha diduga sudah mengarah ke tindakan atau perbuatan pidana mengakses sistem elektronik milik orang lain Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang No. 11 2008 dan perubahannya.
- Berdasarkan uraian poin 2 di atas kami memberi saran sebaiknya Sdr. Diah Ayu melakukan laporan ke Pihak yang berwajib yaitu Polda Jatim di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan melampirkan data-data sesuai kronolis kejadian.
Demikian terimakasih.

“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”
Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K
Sekretaris OBH YLPK Jatim