Assalamualaikum Bapak/Ibu…
Saya (masih ingat) pada hari senin, tanggal 22 Nopember 2010, pernah mengurus KIR di Wiyung Surabaya. Berhubung ini pertama kalinya saya mengurus KIR, saya sempat kebingungan. Dan, Akhirnya saya bertanya ke petugas informasi. Tetapi tidak mendapatkan jawaban sejelas-jelasnya dan terkesan meremehkan. Akhirnya saya diminta membeli formulir pendaftaran di Koperasi dengan harga Rp.15ribu. Setelah saya isi semua, saya kembali ke petugas informasi dan bertanya, apakah sudah bisa mengambil nomer antrian. Tetapi ternyata, isian saya kurang lengkap.
Menurut petugas informasi tersebut (saya lupa namanya), saya harus menggesekkan nomer rangka, nomor mesin dan nomor SB. Singkat cerita, ternyata di sana tidak menyediakan petugas buat menggesekkan nomer-nomor yang menjadi syarat mengurus KIR tersebut. Kemudian, saya disarankan ke kumpulan orang-orang yang berdiri di parkiran. Dengan kata lain, saya harus menghubungi CALO. Hal yang membuat saya prihatin. Saya pun akhirnya memberanikan diri tidak melakukan syarat-syarat yang bapak tersebut berikan dan tetap mengambil nomor antrian. (karena saya sudah merasa kesal. Wong ingin yang lurus-lurus aja, malah dilempar ke calo).
Sampai akhirnya saya dipanggil. Dan anehnya, semua persyaratan yang saya berikan (dalam satu map), diterima petugas tersebut, tanpa mempermasalahkan, harus menggesek nomor rangka dan lain sebagainya. Alhamdulillah, akhirnya beres juga, pikir saya. Tapi ternyata pengujiannya sudah tutup. Karena jam sudah menunjukkan pukul setengah 12.
Melalui YLPK jatim ini, saya hanya ingin memberikan usulan serta pertanyaan mengenai KIR di Wiyung. (karena saya cari berita di internet, ternyata di sana ada kasus korupsi). Dan sampai sekarang tetap aja kisruh
1. Penjelasan, persyaratan dan prosedurnya harus transparan, tidak hanya melalui petugas informasi saja. Karena petugas informasi pun tidak berguna. Alangkah baiknya dibuat banner atau poster (dimaklumatkan). Dengan begitu akan mempermudah orang baru yang mengurus KIR.
2. Apakah memang ada persyaratan untuk melakukan penggesekan nomor rangka, mesin, dll. Jika ada, mengapa tidak ada petugas resmi?
3. Loket-loket yang tersedia di KIR Wiyung sungguh tidak transparan. Karena tertutup kaca hitam, sehingga jika ingin berkomunikasi terhadap petugas loket harus sampai menunduk ke lobang loket yang kecil tersebut, serta banyak sekali orang-orang selain petugas yang keluar masuk dengan bebasnya. Baiknya, diatur seperti di Samsat. Semua loket terbuka, sehingga masyrakat mengerti apa yang dilakukan didalam ruangan, tidak dibatasi dengan sekat kaca hitam dan lubang loket yang kecil.
Sekian pengaduan dari saya. Terima kasih sebelumnya jika Bapak/Ibu berkenan membalas pengaduan saya ini. Dari: risky***@yahoo.co.id
Jawab:
Bapak Risky ysh.
Kami mengucapkatan terima kasih telah menghubungi kami untuk memberikan informasi dan tukar pengalaman dengan harapan agar pelayanan publik uji KIR di Surabaya berubah menjadi baik. Masukan berdasarakan pengalaman sendiri semacam yang anda tulis itu sangat berarti sebagai dasar bagi kami untuk menyampaikan kepada dinas terkait yang bertanggungjawab. Oleh karenanya, kami segera menyampaikannya sekaligus mengklarifikasi apakah kondisi pelayanan uji KIR di Wiyung dan uji KIRI di tempat lainnya masih tetap buruk seperti yang anda alami ataukah sudah berubah? Selain itu kami akan melaporkannya ke Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Timur. Terima kasih.
Teliti sebelum beli, waspada sebelum bayar!
Wassalam,
www. ylpkjatim.or.id