Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur meminta pemerintah memperhatikan kelayakan sejumlah rest area atau tempat beristirahat di jalan tol, khususnya di wilayah Jatim menjelang arus mudik Lebaran.
“Salah satu yang penting di rest area adalah ketersediaan toilet. Kami berharap pemerintah memperhatikan akses air bersih di toilet dan juga kebersihan toilet,” kata Ketua YLPK Jatim Said Sutomo kepada Antara di Surabaya, Senin.
Menurut dia, ketersediaan toilet yang layak di rest area di wilayah Jawa Timur baik jalur pantai utara, pantai selatan dan jalan tol Surabaya-Malang maupun Surabaya-Ngawi dinilai masih kurang.
Padahal, lanjut dia, rest area ini sangat penting sebagai tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke toilet selama dalam perjalanan jarak jauh.
“Saat ini karena pengguna jalan tol masih sepi, sehingga belum terasa kurang ketersediaan toiletnya. Tapi ketika Hari Raya Idul Fitri nanti pasti kurang,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap pemerintah segera memperbaiki jika ada toilet yang rusak yang ada di rest area.
“Jika toilet di rest area gratis ya mohon diterapkan benar-benar gratis. Jangan lalu pasang orang untuk minta jasa pemakaian rest area yang sebenarnya gratis. Dan jangan karena digratiskan kemudian tiak dikelola deng baik,” katanya.
Ia juga menyarankan jika perlu disediakan tempat ibadah berupa musalah tambahan karena faktanya, antrean berjubel bukan hanya di toilet, tapi juga di musalah/masjid di rest area. Hal ini juga menjadi pemicu kepadatan traffic di rest area, dan akhirnya memicu kemacetan.
Sebagai tambahan, lanjut dia, pengelola SPBU harus menertibkan truk-truk besar yang parkir di area SPBU yang juga sebagai rest area. Hal ini dikarenakan truk-truk tersebut seringkali mengganggu kelancaran lalu lintas saat mengisi BBM maupun warga yang hendak ke rest area.
“Pastikan tidak terjadi antrean panjang saat mengisi BBM di SPBU. Ekor antrean itulah yang biasanya memicu kemacetan hingga badan jalan tol,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, rest area di jalan tol yang sudah melebihi kapasitas, maka harus ditutup dan dialihkan pada rest area berikutnya, sampai kondisi lalu lintas mencair kembali.
“Pengelola jalan tol juga harus mengontrol harga makanan dan minuman, agar para pemilik warung tidak menjadikan aji mumpung, mengenakan harga pada konsumen seenaknya. Daftar harga harus dicantumkan pada daftar menu,” katanya. (*)
Sumber : Antara Jatim