Saya mau melaporkan pinjaman online UANG CEPAT yg dengan seenaknya menyebarkan data-data saya & mengancam saya, pahadal saya akan membayarkan pinjaman saya tapi menunggu gajian dulu. Tapi malah debt tersebut terus memaki-maki saya.
Untuk Rupiah plus juga begitu padahal saya sudah bilang akan membayar. Tapi malah disms seperti ini..
Saya benar2 tertekan atas perlakuan debt pinjaman online yg menelpon semua kontak saya, bahkan hubungan saya dengan suami terancam pisah akibat pinjaman online. Mohon bantuannya. Terima kasih.
Dari : Selomitha Gunawan <selomitha***@gmail.com >
Kepada Yth,
Selomitha Gunawan
Di-
Tempat
Tempat
Dengan hormat,
1. Mohon maaf baru bisa bales.
2. Bahwa terkait Sdri. Selomitha Gunawan memiliki itikad baik untuk membayar cicilan pada saat gajian sebaiknya dikomunikasikan ke pihak pelaku usaha melalui surat atau email agar bisa menjadi pertimbangan.
3. Bahwa terkait penyebaran data-data dan mendapatkan semua kontak, jika hal tersebut dilakukan pelaku usaha secara melawan hukum tanpa persetujuan pemilik, Sdri. Selomitha Gunawan bisa melaporkan ke pihak yang berwajib menggunakan Pasal 30 Jo. Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Demikian terimakasih.
“TELITI SEBELUM MEMBELI, WASPADA SEBELUM TERPEDAYA”
Hormat kami,
Ttd
Mukharrom Hadi K