Rencana Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik Harus Perhatikan Kondisi

Rencana pemerintah yang akan kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar elpiji serta tarif listrik. Ini menyusul dipicunya lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut, yang akan berdampak besar bagi perekonomian rakyat.

Rencana kenaikan harga tersebut langsung mendapat respon Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, elpiji serta tarif listrik.

“Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” kata Puan, Jum’at (15/4/2022).

Menurut Puan, pemerintah harus cermat dan bijaksana dalam merencakan kenaikan harga energi.

“Pemerintah harus melaksanakannya secara bertahap dan bijaksana dengan memerhatikan timing yang tepat dan daya beli masyarakat. Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang Hari Raya, harga-harga energi itu dinaikkan. Itu jelas sangat memberatkan rakyat,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

DPR RI, terang Puan, memahami kondisi tingginya harga minyak dunia yang jauh di atas asumsi APBN 2022 sehingga demi menyelamatkan anggaran negara, pemerintah harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi.

“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat. Jadi, pemerintah harus berhati-hati,” ujar Puan.

Di sisi lain, kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini, pemerintah harus terus menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang sudah dianggarkan.

“Jika dirasa perlu, pemerintah juga perlu memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi,” imbuh Puan.

Puan menyebut, rencana kenaikan harga BBM juga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat harus mendapat penjelasan komprehensif terkait dinamika kenaikan harga energi yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Karena kenaikan harga BBM, gas, serta listrik berkaitan dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh rakyat. Kami juga meminta agar ada pengawasan distribusi untuk menghindari terjadinya penimbunan BBM subsidi jelang kenaikan harga,” pungkas Puan.

Tidak tepat

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menilai rencana pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite dan Solar, elpiji dan tariff dasar listrik (TDL) bukan momentum yang tepat, di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran saat ini.

“Nggak tepat, yang sangat membebani masyarakat karena saat ini pendapatan ekonomi masyarakat juga tidak mengalami kenaikan. Terlebih masyarakat baru melewati masa COVID-19. Mbok ya masyarakat ini diberikan jedah bernafas sejenak jangan selalu ditekankan dengan animo kenaikan harga yang bisa menjeritnya warga,” ujar Ketua YLPK Jatim Muhammad Said Sutomo.

Di sisi lain, menurut dia, bisa dipahami bahwa beban yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi BBM cukup besar. Namun, di tengah kenaikan harga tersebut turut memperhatikan himpitan perekonomian warga terutamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Jangan sampai timbul disparitas antara harga jual dengan harga keekonomian yang berdampak pada masyarakat langsung. Jangan selalu masyarakat dijadikan pola pikir penerapan bisnis dalam kebijakan publik. Selalu berkutat hitung masalah untung dan ruginya, sementara beban masyarakat yang berdampak dari kenaikan itu apa sudah dipikirkan oleh pemerintah?” timbal Said yang juga Komisioner BPKN tersebut.

Said kemudian beranalogi tujuan kebijakan publik adalah menjamin ketertiban dalam negara atau daerah sesuai dengan di tingkat dimana kebijakan dibuat. Sebab, ada beberapa hal yang membuat ketertiban tidak berjalan tanpa adanya kebijakan public atau dukungan dari masyarakat. Tentu beberapa kebijakan dibuat sebaiknya, menurut ia, untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama hak asasi manusia.

Sebelumnya, Pemerintah belum lama ini menaikkan harga BBM jenis Pertamax dibanderol antara Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter. Kenaikan harga Pertamax sekitar Rp3.500 – Rp4.000 per liter itu menyesuaikan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini berada di atas USD 100 barel.

Kini, Pemerintah bakal menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan elpiji kemasan 3 kilogram secara bertahap pada periode Maret hingga Juli. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, elpiji 3 kilogram itu bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, hingga September itu bertahap naiknya dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat (1/4) lalu.

Menko Luhut menyebut, kebijakan penyesuaian harga itu imbas dari kenaikan sejumlah komoditas. Menurutnya, rencana tersebut mengemuka dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Sumber : Media Merah Putih

 

Tags: